Ketua PP GP Ansor: Pemangkasan BOS “Mematikan” Madrasah Swasta

oleh 208 Dilihat
oleh
(Ketua PP GP Ansor Hasan Bisri)

Bojonegoro, damarinfo.com – Keprihatinan atas pemangkasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah terus disuarakan oleh berbagai pihak. Salah satu suara lantang datang dari Ketua Pengurus Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Hasan Bisri, yang menilai kebijakan ini sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan madrasah swasta di Indonesia.

“Pemangkasan BOS Madrasah oleh Kementerian Agama sangat menyiksa madrasah swasta. madrasah-madrasah ini selama ini bertahan hidup dari dana BOS. Jika terus dikurangi, ini secara pelan tapi pasti akan mematikan madrasah swasta,” tegas Hasan Bisri, alumni Pondok Pesantren At-Tanwir, Talun.

Ia mendesak agar pemerintah mengembalikan dana BOS Madrasah seperti semula dan segera mencairkannya sebelum Lebaran, mengingat banyak guru madrasah swasta yang belum menerima honor selama dua bulan terakhir.

“Kembalikan seperti semula dan segera cairkan sebelum Lebaran. Ini menyangkut kesejahteraan para guru yang sudah mengabdi dengan penuh dedikasi,” lanjutnya.

Hasan Bisri juga menekankan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. “Bagaimana kita bisa menyiapkan masa depan jika pendidikan terus dipersulit? Pendidikan adalah kunci utama bagi generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Baca Juga :   Madrasah: "Anak Tiri" dalam Kebijakan Pendidikan Nasional

Pemangkasan BOS Madrasah: Ancaman Serius bagi Pendidikan Islam

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI mengeluarkan surat edaran Nomor B.135/Dj.I/KU.00.2/02/2025 tentang Tindak Lanjut Efisiensi Rekonstruksi Belanja Ditjen Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2025. Surat tersebut menyebutkan bahwa Ditjen Pendidikan Islam harus melakukan efisiensi sebesar Rp10,093 triliun dari total anggaran Rp36,204 triliun.

Dampak dari kebijakan ini sangat terasa di tingkat madrasah, dengan penurunan drastis dana BOS di semua jenjang:

  • Madrasah Ibtidaiyah (MI): Dari Rp900 ribu menjadi Rp500 ribu/siswa/tahun (turun 44%).
  • Madrasah Tsanawiyah (MTs): Dari Rp1,1 juta menjadi Rp600 ribu/siswa/tahun (turun 45%).
  • Madrasah Aliyah (MA): Dari Rp1,5 juta menjadi Rp700 ribu/siswa/tahun (turun 53%).

Kebijakan ini kontras dengan langkah yang diambil oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang tidak memangkas dana BOS bagi sekolah umum di bawah naungannya. Hal ini semakin mempertegas kesenjangan dalam kebijakan pendidikan antara sekolah umum dan madrasah.

Baca Juga :    BOS Madrasah Tahap II Mulai Cair. Benarkah?

Madrasah Swasta dalam Ancaman, Pemerintah Harus Bertindak!

Madrasah swasta selama ini menjadi tulang punggung pendidikan Islam di Indonesia. Berdasarkan data EMIS Kemenag, lebih dari 91% madrasah di Indonesia adalah madrasah swasta, dengan 10,4 juta siswa dan 740 ribu guru yang sebagian besar bergantung pada BOS untuk keberlangsungan operasionalnya.

Namun, alih-alih melindungi lembaga pendidikan yang telah berkontribusi besar bagi bangsa, Kementerian Agama justru memangkas anggaran BOS sebagai langkah efisiensi. Ironisnya, efisiensi ini sebenarnya diserahkan kepada tiap kementerian untuk menentukan prioritasnya masing-masing, tetapi Kementerian Agama malah memangkas dana yang sangat vital bagi madrasah.

Apakah pemerintah masih akan menutup mata terhadap realitas ini? Ataukah suara jutaan siswa dan guru madrasah akhirnya akan didengar?

Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *