Pelantikan Ketua DPRD Bojonegoro Tunggu Surat dari Gubernur

oleh 64 Dilihat
oleh
Ketus DPRD Bojonegoro, Imam Solikin.Foto/Rozikin

Bojonegoro, damarinfo.com – Pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dari Imam Solikin ke Abdulloh Umar masih belum jelas. Pasalnya harus dilaksanakan Pelantikan terlebih dahulu. Sementara pada bulan Januari 2022 belum dijadwalkan adanya pelantikan Ketua DPRD.

Hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bojonegoro juga tidak terjadwal agenda pelaksanaan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD yang baru, sesuai usulan DPC PKB Kabupaten Bojonegoro kepada Pimpinan DPRD yang telah di bacakan pada ahir tahun 2020 lalu.

Imam Solikin Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro yang juga selaku Ketua Banmus mengatakan, pada saat rapat Banmus pada draf agenda di bulan januari 2021 sudah di cantumkan yakni pelaksanaan pelantikan pada tanggal 26 januari 2021, akan tetapi sejumlah anggota Bamus mempertanyakan surat yang dari Provinsi apakah sudah turun atau belum, kalau belum dasarnya apa penjadualan tersebut.

Baca Juga :   Ketua DPRD Bojonegoro Dukung Pembangunan Jembatan Baureno – Plumpang

“Apa surat dari provinsi sudah turun? trus penjadualan dasarnya apa?,” tutur Imam menirukan Anggota Banmus yang mempertanyakan.

Lanjut Imam, nanti kalau surat dari provinsi sudah turun anggota Banmus siap melaksanakan rapat untuk jadwal ulang. Karena belum ada surat itu, maka sejumlah Anggota Banmus tidak setuju kalau di agendakan, dasarnya surat dari provinsi belum turun.

Seperti diberitakan sebelumnya Abdulloh Umar diusulkan oleh DPC PKB Bojonegoro sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggantikan Ketua DPRD Bojonegoro saat ini Imam Solikin. Hal itu sesuai dengan surat yang di bacakan oleh Imam Solikin dalam rapat paripurna pada Jum’at, 24-Desember-2021.

Dalam rapat paripurna DPRD yang juga di hadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Ketua DPRD Bojonegoro Imam Solikin membacakan surat usulan dari DPC PKB Bojonegoro selaku pengusung Abdulloh Umar sebagai Anggota DPRD.

Baca Juga :   Abdulloh Umar : Idul Adha Merupakan Momen Memaknai Pengorbanan

Isi surat yang di baca tersebut berdasarkan surat DPC PKB Bojinegoro Nomor 050/DPC/25.22/02/XII/2021 hal pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pergantian Pimpinan DPRD dari unsur Fraksi PKB yaitu Abdulloh Umar menggantikan Imam Solikin.

Untuk di ketahui, Baik Imam Solikin dan Abdulloh Umar adalah anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro fraksi PKB dan sama-sama terpilih menjadi anggota DPRD dua periode. Yakni Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. jika Imam Solikin dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 sementara Badulloh Umar Dapil 3. dan sesuai hasil Pemilu 2018 kursi Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro adalah milik PKB selaku pemenang Pemilu.

Pada Pemilu 2019, dari Dapil 4 Imam Solikin memperoleh sebanyak 6.647 suara, sementara Abdulloh Umar dari Dapil 3 memperoleh sebanyak 8.624 suara.

Penulis : Rozikin

Editor :