Pelanggaran Sama, Sanksi Beda untuk Persibo Bojonegoro

oleh 34 Dilihat
oleh
(Foto : Pemain Persibo Bojonegoro saat bertanding di Liga 3 Jatim. (foto : Instangram @persibo.bojonegoro)

Damarinfo.com – Persibo Bojonegoro pada Liga 3 PSSI Jawa Timur mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur atas pelanggaran karena jersey tertukar. Sanksinya adalah Persibo dinyatakan kalah 0-3 dari Mitra Surabaya FC.

Dalam surat keputusan Nomor : 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, menyatakan bahwa

  1. Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain ( DSP ), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI;
  2. Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah )
Baca Juga :   Nasib Tragis Persibo di Liga 3 Jatim : Rekor Fantastis Belum Terkalahkan dan Kebobolan Dikalahkan Jersey Tertukar

Setelah melakukan upaya banding ke Komite Disiplin PSSI Jawa Timur, hukuman Persibo dirubah pada besaran denda yang harus dibayar dari Rp. 50 juta menjadi Rp. 20 Juta namun Persibo tetap dihukum kalah 0-3 dari Mitra Surabaya FC.

(Screenshot Website Resmi PSSI/pssi.org. diakses pada tanggal 29-1-2022, pukul 06.30 wib)

Mengutip dari laman PSSI.Org, Baru-baru ini Komite Dispiln PSSI  pusat mengeluarkan keputusan untuk kasus yang sama pada kompetisi Liga 2 PSSI untuk pertandingan antara Persijap Jepara melawan Hisbul Wathon tanggal 27-September -2021 silam.

Dengan jenis pelanggaran Pemain Persijab Crah Eka Angger Iswanto menggunakan jersey dengan nomor punggung yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan secara resmi. Untuk pelanggaran ini Komite Displin PSSI “hanya” memberikan hukuman denda Rp. 10 Juta

Baca Juga :   Moch. Fahrudin Ditunjuk sebagai Pelatih Persibo

Komite Disiplin PSSI juga melakukan sidang pada tanggal 12,18, dan 20 Januari 2022 untuk kasus yang hampir sama yakni tertukarnya Jersey pada BRI Liga 1, pada pertandingan antara Persija Jakart melawan Persipura Jayapura tanggal 11-Januari 2022, Pemain Persija Riko Simanjuntak menggunakan jersey yang tidak sesuai dengan nomor punggun dan nama identitasnya dibagian punggung belakan jerseya yang dipakai. Dan untuk pelanggaran ini Komite Disiplin PSSI menghukum Persija dengan hanya membayar denda Rp. 10 Juta.

Penulis : Syafik

Sumber : https://www.pssi.org/news/hasil-sidang-komite-disiplin-pssi-12-18-dan-20-januari-2022 (diakses pada Sabtu 29-1-2022, pukul  06.30 WIB)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *