Pelaku Perampokan Toko Emas di Blora Berhasil Ditangkap

oleh -
Tiga tersangka pelaku perampokan di toko emas Tony Mustika, di Jalan Mr Iskandar, Blora.Foto/dok.Polda Jateng

 

Blora-Tiga tersangka pelaku perampokan di toko emas Tony Mustika di Jalan Mr Iskandar, Kota Blora berhasil ditangkap Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Tiga tersangka pelaku, punya tugas berbeda-beda saat melakukan perampokan.

Tiga tersangka pelaku berinisial ATR,23, tahun, warga Kecamatan Pakel, Kota Surabaya, SFK, 47 tahun, warga Kelurahan Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dan MAE,28 tahun, warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Ketiganya ditahan di penjara Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Polisi juga menyita barang bukti, satu buah airsoftgun, uang tunai Rp 33 juta, 30 biji perhiasan emas, dan satu buah kalung emas.

Kronologis penangkapan, para personel dari Unit Resmob Subdit III Jatantras Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pemetaan. Dapat informasi bahwa tiga tersangka pelaku menyebar di beberapa tempat. Hasil pelacakan, satu di antaranya yaitu SFK, bersembunyi di Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Selanjutnya, berturut-turut, polisi menangkap pelaku ATR dan MAE yang bersembunyi di Kota Surabaya.

Pihak Kepolisian Resor Blora telah berkoordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto. Isinya keberhasilan penangkapan para pencurian dengan kekerasan di toko emas Tony Mustika Blora.

Baca Juga :   Tim Asistensi Bantu Susun Perencanaan untuk 80 Desa di Bojonegoro

Dari hasil interogasi awal didapatkan keterangan, para tersangka pelaku mengakui baru pertama kali melakukan curas toko emas. Untuk melakukan perampokan, mereka membagi tugas. Yaitu SFK dan ATR berperan sebagai eksekutor dan MAE bertugas mengawasi sekeliling lokasi perampokan di Jalan Mr Iskandar, Kota Blora.

Sedangkan untuk hasil kejahatan seluruhnya dibawa oleh SFK dan sebagian besar sudah dijual secara eceran di pedagan emas pinggir jalan. Yaitu di daerah Lembang, Subang, Indramayu, dan Cirebon, Jawa Barat.

Seperti diketahui kasus perampokan di Toko Emas Tony Mustika ini, berlangsung sekitar 35 detik, sekitar pukul 07.43 WIB, tepatnya pada Sabtu 25-Juli-2020. Saat karyawan baru membuka toko, tiba-tiba datang dua orang yang memakai helm dan masker. Satu orang menodongkan seperti senjata api—belakangan diketahui airsoftgun—dan teman lainnya mengacungkan celurit. Kaca etalase selanjutnya dipecah. Lalu satu tersangka pelaku mengambil 117 perhiasan emas berbagai model. Total beratnya 779,43 gram.

Baca Juga :   Mantan Plt Kepala Dinkes Blora Raih Juara Nasional KB Lestari

Hanya saja nyali perampok ciut setelah alarm toko berbunyi sebagai penanda adanya aksi perampokan. Kedua tersangka pelaku kemudian kabur. Mereka kabur ke arah utara (alun-alun Blora, red) mengendari sepeda motor Honda Beat. ‘’Dalam melakukan aksinya, pelaku sempat menodongkan benda sejenis senjata api kepada pelayan toko,’’ ujar Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, Sabtu 2-Juli-2020.

Beberapa saat kemudian sejumlah polisi tiba di lokasi perampokan. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menutup sebagian ruas jalan Mr Iskandar. Selain meminta keterangan pemilik dan pelayan toko, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pecahan kaca etalase dan memeriksa CCTV. Perampokan itupun menarik perhatian warga yang tak jauh dari lokasi kejadian. Mereka menyaksikan polisi yang sedang melakukan identifikasi di lokasi perampokan.
Penulis : Ais
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *