Pelaksanaan RUPS PT ADS Terancam Tertunda Lagi

oleh -13 Dilihat
Ketua Rapat PT ADS dan PT SER Nurul Azizah di Gedung lama Pemerintah Bojonegoro, Selasa 30--2020.Foto/Syafik

Bojonegoro- Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS) yang sedianya digelar Senin 20 Juli 2020, diperkirakan bakal tertunda lagi. Pasalnya mitra PT ADS yakni PT Surya Energi Raya (SER) keberatan dengan pelaksanaan RUPS tersebut. “PT SER keberatan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah Minggu 19-Juli-2020.

Menuru Nurul Azizah, pihak PT. SER berkirim surat yang isinya keberatan atas pelaksanaan RUPS dan meminta untuk dilaksanakan rapat koordinasi dulu di Jakarta. Sedangkan untuk pelaksanaan RUPS diusulkan untuk digelar di Kota Surabaya.

Namun pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menolak keinginan dari PT SER tersebut. Dasar penolakanya adalah kantor PT ADS dan lokus atau tempat perusahaan minyak dan gas berada di Kabupaten Bojonegoro. “Kalau waktu pelaksanaan, mengikuti PT SER,” kata mantan Camat Kalitidu ini.

Untuk RUPS tahunan PT ADS tidak dapat terlaksana sejak tahun 2017, dan baru dilaksanakan pada tahun 2019 tepatnya tanggal 30 September 2019. Namun RUPS saat itu terpaksa diskors karena ada ketidaksepakatan.

Baca Juga :   Mantan Anggota DPRD Bojonegoro Daftarkan Gugatan Class Action soal PT ADS

Kemudian diusulkan RUPS berikutnya direncakan pada tanggal 30 Juni 2020. Tetapi juga gagal dilaksanakan, karena PT SER tidak setuju pada RUPS hari itu. Meski perwakilan dari PT SER, Diki Andi Kusuma hadir. Tetapi kehadiranya untuk tidak menyetujui pelaksanaan RUPS. Alasan ketidaksetujuan PT SER adalah terkait dengan belum adanya kesepakatan terkait urutan agenda RUPS. Khususnya terkait urutan penetapan Komisaris dan Direktur PT. ADS hasil seleksi yang dilakukan panitia seleksi pengisian komisaris dan Direktur BUMD Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :   Surat Redaksi Uang Minyak yang Tak Kunjung Dibagi (1)

Selanjutnya rapat memutuskan untuk tidak menggelar RUPS hari tersebut dan akan mengundang para pemegang saham dalam jangka waktu 14 hari. Belakangan diketahui PT SER juga keberatan dengan rencana RUPS tanggal 20 Juli 2020 mendatang.
Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *