Bojonegoro – Rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Bojonegoro tidak dihadiri 22 dari total 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin 7-September-2020. Meski demikian, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Imam Solikin tetap dinyatakan kuorum.
Rapat parpurna yang digelar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Rapat juga dilakukan dengan fasilitas aplikasi zoom.
Menurut Ketua Badan Kehormatan DPRD Bojonegoro Wahyuni Susilowati, ketidakhadirannya anggota DPRD sebanyak 22 orang lantaran pelaksanaan rapat paripurna kali ini via Aplikasi Zoom. “Kan via zoom Mas,” ujarnya melalui pesan Wats App pada damarinfo.com, Senin 7 September 2020.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto, dari jumlah Anggota DPRD sebanyak 50 orang hadir 28 orang dan sebanyak 22 tidak hadir. dengan rincian PKB sebanyak 10 orang yang hadir enam orang, Partai Demokrat sebanyak enam orang yang hadir empat orang,
Partai Gerindra enam orang yang hadir sebanyak dua orang, Partai Golkar lima orang yang hadir empat orang, PDI Perjuangan lima orang yang hadir tiga orang, PPP empat orang hadir 2 orang, Fraksi gabungan Nasdem Persatuan Indonesia 6 orang hadir 3 orang, PAN Nurani Rakyat 8 orang hadir 4 orang.
Ketua DPRD Bojonegoro Imam Solikin mengatakan jika pelaksanaan paripurna selama kehadiran anggota kuorum maka akan dilangsungkan. “Yang penting Paripurna itu kuorum ya kita lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko