Bojonegoro- Para pelajar tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bojonegoro masih harus belajar di rumah sampai tanggal 19 April 2020. Kebijakan ini dilakukan sebagai antisipasi merebaknya pandemo virus corona alias covid-19.
Soal diperpanjang lagi masa belajar di rumah sumbernya surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Nomor 338/719/412.201/2020. “Diperpanjang lagi,” kata Kepala Dinas Pendidkan Kabupaten Bojonegoro Dandi Suprayitno pada damarinfo.com, singkat Sabtu 4-4-2020.
Dalam surat tertanggal 3-4-2020 tersebut, Kepala Dinas Pendidikan juga memerintahkan kepada para kepala sekolah untuk menyampaikan imbauan kepada wali murid untuk memantau keberadaan anak supaya tetap di rumah. Itu karena anak sekolah bukan libur tapi belajar di rumah.
Sementara itu untuk tingkat SMA/SMK masa belajar di rumah diperpanjang hingga tanggal 21 April 2020, berdasar pada surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur420/2011/101.1/2020. Dalam surat yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi ini, juga menyebutkan masa bekerja dan belajar di rumah jika dipandang perlu maka akan dievaluasi kembali. Setidaknya dengan memperhatikan perkembangan penyebaran covid-19 khususnya di Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, sekolah/madrasah di bawah Kementerian Agama RI, masa belajar di rumah juga diperpanjang hingga 21 April 2020. Kemudian jika dipandang perlu akan dievaluasi dengan memperhatikan perkembangan covid-19 khususnya di Jawa Timur.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko