Bojonegoro,damarinfo.com – Tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro tahun 2024 bakal dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Pengurus Partai Poitik di Bojonegoro mulai ancang-ancang untuk mempersiapkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang bakal diusung pada Pilkada yang bakal digelar pada tanggal 27-November-2024 mendatang.
Salah satunya adalah Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Bojonegoro yang segera membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. Ketua DPD PAN Kabupaten Bojonegoro Lasuri mengatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP)PAN telah memerintahkan DPW dan DPD PAN seluruh Indonesia untuk melakukan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di daerahnya masing-masing.
“Dalam waktu dekat kita akan membentuk Tim Penjaringan, setelah itu baru membuka pendaftaran dan hasilnya akan kita serahkan ke DPP” Kata Lasuri, Senin 22-4-2024.
Lasuri menambahkan, setelah menerima pendaftaran, selanjutnya pihak DPD PAN Bojonegoro menyerahkan hasil pendaftaran tersebut ke DPP PAN di Jakarta. Terkait rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati sepenuhnya menjadi kewenangan DPP PAN.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakli Bupati, Walikota dan Walikota tahun 2024, Tahapan penyelenggaraan Pilkada adalah sebagai berikut
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon 24 – 26 Agustus 2024
- Penelitian Persyaratan Calon 27 Agustus – 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon 22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye 25 September – 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara 27 November 2024
Penulis : Syafik