Pada Lebaran Tahun ini, Kades dan Perangkat Desa di Bojonegoro Terancam Belum Gajian

oleh 141 Dilihat
oleh
(ilustrasi ADD. sumber :berdesa.com)

Bojonegoro,damarinfo.com – Para Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Bojonegoro terancam belum gajian pada idul Fitri 1445 H/2024 mendatang. Pasalnya Alokasi Dana Desa (ADD) yang merupakan sumber dari Penghasilan Tetap (Siltap) belum cair hingga hari ini, padahal Hari Raya Idul Fitri tinggal 23 hari lagi. Sementara surat tentang prognosa ADD baru diterima beberapa hari yang lalu dari pihak Kecamatan. (Belum dalam Peraturan Bupati, sebagai dasar pengajuan pencairan ADD).

Salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Sugihwaras mengeluhkan belum dapat dicairkannya ADD, yang berimbas pada belum diterimanya gaji bagi Kades dan Perades sejak Bulan Janurai 2024.

Baca Juga :   ADD Bojonegoro Naik, Nilainya Mendekati Setengah Triliun. Desa Mana Tertinggi?

“Hingga saat ini belum ada perintah mengajukan pencairan, jadi apa mungkin hari raya nanti gaji kita bisa cair” katanya.

Dalam dokumen yang diterima oleh redaksi damarinfo.com, Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang ditujukan kepada para camat se Kabupaten Bojonegoro disebutkan perihal tentang Prognosa Besaran ADD, BHPD dan BHRD Pada   APBD TA 2024.

Dalam surat tertanggal 28 Desember 2023 tersebut disebutkan Menindaklanjuti  informasi  prognosa  perubahan  besaran  ADD, BHPD dan BHRD pada APBD Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro melalui Surat Nomor: 970/3036/412.304,  tanggal 15  Desember  2023,  Perihal:  Pemenuhan Permohonan Rincian Besaran Prognosa ADD, BHPD, BHRD Tahun 2024, dapat Kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. rincian prognosa besaran ADD Tahun 2024 Se-Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp438.710.661.673,00;
  2. rincian prognosa besaran  BHPD  Tahun  2024  Se-Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp18.531.839.882,00; dan
  3. rincian prognosa besaran  BHRD  Tahun  2024  Se-Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp5.945.834.079,00.
Baca Juga :   ADD Tidak Cair, Perangkat Desa Tak Gajian

Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *