Bojonegoro – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menindak 81 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Penindakan itu adalah hari pertama Operasi Zebra Semeru yang digelar pada Senin 26-Oktober-2020.
Jajaran Satlantas Polres Bojonegoro menggelar razia kendaraan bermotor dengan dua system. Yaitu kegiatan operasi stasioner di Jalan Raya Bojongoro-Cepu, tepatnya di Jalan Raya Desa Ngujo Kecamatan Kalitidu, dan sistem hunting atau patroli di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Unit Turjawali Sat Lantas Polres Bojonegoro, Inspektur Dua Ahmad Adhi Kiswanto, mengatakan operasi hari ini, petugas melaksanakan kegiatan operasi di titik atau lokasi yang rawan terjadinya kecelakaan lalu-lintas dan rawan pelanggaran. “Anggota telah menindak sebanyak 81 pengendara yang terbukti secara kasat mata melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas. Sebanyak 41 pelanggar kita tilang, sisanya kita berikan teguran,” katanya.
Adapun 41 pelanggar yang diberikan surat tilan tersebut jenis pelanggaran tersebut meliputi: Pelanggaran Melawan Arus, sebanyak 12 pelanggar; Pelanggaran tidak menggunakan helm pengaman sebanyak empat pelanggar.
Pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak satu pelanggar; Pelanggaran Kelengkapan Kendaraan Bermotor sebanyak satu pelanggar; Pelanggaran Administrasi atau kelengakapan surat-surat sebanyak 22 pelanggar; dan Pelanggaran over dimension and over load (ODOL) atau kendaraan truk yang kelebihan muatan dan dimensi.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.”Sebanyak empat orang yang melakukan pelanggaran tidak pakai masker, kita berikan tilang,” kata Ipda Ahmad Adhi Kiswanto.
Kepala Satuan Lantas Polres Bojonegoro, AKP Heru Sudjio Budi Santoso, menjelaskan dalam kegitan Operasi Zebra Semeru 2020 hari ini, petugas melaksanakan penindakan pelanggaran prioritas secara selektif dan berkelanjutan. Dengan mengedepankan fungsi lalu lintas Polri yang dilaksanakan secara Profesional, Bermoral, dan Humanis.”Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu-lintas,” tuturnya.
Penulis :Syafik
Sumber : Humas Satlantas Polres Bojonegoro