Operasi Zebra Semeru 2020
Pelanggar Administrasi Terbanyak di Hari Kedua Operasi

oleh 36 Dilihat
oleh
(Operasi Zebra Semeru 2020, Hari Kedua, Selasa 27-10-2020. Foto : Humas Satlantas Polres Bojonegoro)

Bojonegoro- Operasi Zebra Semeru hari ke dua yang digelar secara stasioner dan hunting mendapati 85 pengendara melanggar peraturan lalu lintas. Dari 85 pelanggar tersebut, sebanyak 41 pelanggar ditindak dengan surat tilang, sementara 44 pengendara lainya diberi surat teguran. Petugas juga mendapati tiga pengendara yang tidak mengenakan masker saat berkendara.

Pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran adminsitrasi yakni kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, sebanyak 21 Orang. Berikutnya pelanggaran melawan arus, dengan pelanggar sebanyak 17 orang. Pelanggaran selanjutnya adalah tidak mengenakan helm saat mengendarai kendaraan roda dua sebanyak dua orang. Selain itu petugas juga menindak truk yang  over dimension and over load (ODOL) atau kendaraan truk yang kelebihan muatan dan dimensi.

Baca Juga :   Kapolres Bojonegoro Perintahkan Anggota Siaga, Antisipasi Luapan Air Bengawan Solo

Dalam Operasi hari kedua yang digelar secara stasioner di Jalan Raya Bojongoro-Babat, tepatnya di Jalan Raya Desa Sraturejo Kecamatan Baureno dan di Jalan Letnan Sucipto, di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro ini, petugas juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada para pengguna jalan.

“selain 7 prioritas pelanggaran, petugas juga melaksanakan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang didapati melakukan pelanggaran kendaraan truk yang kelebihan muatan dan dimensi” Kata Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bojonegoro Inspektur Dua (Ipda) Ahmad Adhi Kiswanto.

Baca Juga :   Semakin Banyak Korban yang Laporkan Ega Ayu

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heru Sudjio Budi Santoso menyampaikan bahwa Operasi Zebra Semeru 2020 petugas mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan Persuasif, serta Humanis, di tengah mewabahnya Covid-19 di wilayah Jawa Timur umumnya, dan di wilayah hukum Polres Bojonegoro khususnya.

“kita berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu-lintas.” tutur AKP Heru Sudjio.

Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat tetap disiplin berlalu lintas, serta disiplin ikuti kebijakan Pemerintah terkait penerapan protokol kkesehatan Covid-19.

Penulis : Syafik

Sumber : Humas Satlantas Polres Bojonegoro