Bojonegoro- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui akun facebooknya menyampaikan perkembangan jumlah dan sebaran Covid-19 di tiap-tiap kecamatan di daerah ini. Dalam akun tersebut, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Bojonegoro mengalami kenaikan.
Sebagaimana di infografis yang ditampilkan per-tanggal 24 Maret 2020 Jam 15.00 WIB sebanyak 29 orang ODP, jumlah ini naik tiga orang dari sehari sebelumnya berjumlah 26 orang. Kota Bojonegoro menjadi kecamatan dengan jumlah ODP tertinggi dan naik tiap hari dan sekarang menjadi tujuh Orang.
Sementara Kecamatan Sugihwaras pada tanggal 23-Maret-2020 tidak ada ODP, hari ini muncul lagi satu ODP. Untuk Kecamatan Kedewan, sehari sebelumnya juga kosong hari ini muncul satu ODP.
Informasi yang berkembang, terdapat warga Bojonegoro yang kembali dari luar kota di beberapa wilayah. Dinas Kesehatan melakukan cek lebih lanjut dan memastikan data ODP adalah yang sesuai dengan peta sebaran di atas.
Pemkab Bojonegoro melalui akun facebooknya meminta masyarakat tetap saling menjaga dan mengantisipasi serta saling mengingatkan penyebaran Covid-19, tetap tinggal di rumah. Juga tidak berkumpul dengan banyak orang, rutin mencuci tangan dengan disiplin.

Sementara itu Kecamatan Kota memberlakukan pengetatan terhadap warga yang keluar malam dan kemudian membuat kerumunan. Mereka yang berkerumun tanpa izin dan alasan yang jelas akan dibubarkan. Soal instruksi ini, sudah disebarkan ke Kantor Kelurahan/Desa di kecamatan ini.
Sebagai tindakan, di kelurahan dan desa di Kota Bojonegoro ada pemberlakukan pengetatan jam buka dan tutup bagi warung dan café. Instruksinya terutama untuk tutup pukul 22.00 WIB. Jika tidak tutup, akan didatangi petugas gabungan baik Babinsa, Babinkamtibmas dan pihak Kelurahan/Desa.
“Kita pengetatan pada malam hari,” ujar Kepala Kelurahan Klangon, Tasmiran pada damarinfo.com, Selasa 2-3-2020. Tasmiran menyebutkan, langkah tegas yang dilakukan sesuai instruksi bersama. Yaitu Bupati Bojonegoro, Kepala Polres Bojonegoro dan Komandan Kodim Bojonegoro.”Jadi, instruksi itu sebagai pedoman kita.”
Tasmiran mencontohkan, di Kelurahan Klangon terdapa 18 Rukun Tetangga dan 3 Rukun Warga. Di kelurahan ini juga terdapat sejumlah café dan warung makan tersebar di Jalan Setyo Budi, Jalan Thamrin, Jalan Untung Suropati dan sebagian di Jalan Panglima Sudirman. Bagi pengelola yang tidak mematuhi tutup sesuai kesepakatan, maka akan didatangi tim gabungan.”Kita kordinasi petugas dan juga para Rukun Tetangga,” tandasnya.
Penulis : Syafik/Sujatmiko