Bojonegoro, damarinfo.com — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat sinergi antarperangkat desa untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa. Dalam rapat koordinasi dan pembinaan Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Balai Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Rabu 22-10-2025. Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan pentingnya kerja cepat, disiplin waktu, dan komitmen bersama agar seluruh program desa selesai tepat waktu dan tepat mutu.
Wabup Nurul Azizah Tinjau Langsung Program BKKD di Lapangan
Sebelum rapat, Wabup Nurul Azizah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah desa penerima program BKKD, termasuk Desa Mojoranu, Kecamatan Dander. Ia meninjau langsung proses pembangunan jalan desa.
Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan Pemkab Bojonegoro terhadap kualitas dan pelaksanaan program infrastruktur yang menggunakan APBD Tahun 2025.
“Kami ingin memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, tepat mutu, dan tepat sasaran. Jalan desa ini harus benar-benar mendukung akses ekonomi masyarakat,” ujar Wabup Nurul Azizah.
Dorongan untuk Percepatan Penyerapan Anggaran
Dalam arahannya, Wabup menyebut 16 desa di Kecamatan Dander menerima bantuan program BKKD. Sebagian besar sudah menyelesaikan tahap awal kegiatan fisik, sementara tiga desa masih merevisi administrasi. Ia meminta seluruh desa segera menuntaskan proses tersebut agar penyerapan anggaran berjalan maksimal.
“Waktunya sudah mepet. Desa harus bergerak cepat agar penyerapan anggaran minimal 50 persen bisa segera tercapai,” tegasnya.
Kejaksaan Ingatkan Transparansi dan Ketelitian Administrasi
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditya Sulaeman, turut memberikan arahan mengenai pentingnya ketelitian dan transparansi dalam administrasi. Ia menekankan agar kepala desa memastikan keaslian seluruh dokumen, terutama surat dukungan perusahaan, agar tidak terjadi pelanggaran hukum.
“Kami minta kepala desa berhati-hati terhadap surat dukungan palsu. Semua dokumen harus diverifikasi dengan benar agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Aditya.
Tim Mitigasi Risiko Awasi Pelaksanaan Kegiatan Desa
Wabup Nurul Azizah juga menjelaskan bahwa Tim Mitigasi Risiko kini menggantikan peran Badan Koordinasi dan Rekonsiliasi Desa dan Kecamatan (BKRDK). Tim ini berfungsi mengawal setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan desa agar berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Ia meminta tim mitigasi, camat, dan pemerintah desa untuk menjaga komunikasi intensif sehingga kendala di lapangan bisa segera diatasi tanpa menunda progres kegiatan.
Komitmen Pemkab Bojonegoro untuk Desa yang Transparan dan Maju
Rapat koordinasi dan peninjauan lapangan ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mengawal percepatan pembangunan desa. Pemerintah ingin memastikan seluruh program berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Editor : Syafik
Sumber : Humas Pemkab Bojonegoro