Bojonegoro, damarinfo.com – Orang tua harus selalu mengawasi anak-anaknya dan melarang anak yang masih di bawah umur mengemudikan sepeda motor di jalan raya. Di Bojonegoro balita umur tiga tahun meninggal dunia dan Bocah berumur 15 tahun mengalami luka-luka setelah motor yang di kendarainya menabrak sebuah truk yang parkir di pinggir Jalan Raya Bojonegoro-Babat turut wilayah Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Kamis 9-Mei-2024 sekitar pukul 10.15. WIB.
Data yang di himpun damarinfo, pengemudi truck mithsubishi Nopol : S-8641-AD, berinisal BW, 48 tahun, asal Desa Sendangagung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Sementara pengendara sepeda motor honda vario Nopol : S-345X- XXX, berinisal RIZ, 15 tahun mengalami luka ringan, sedangkan adiknya yang di bonceng balita berinisal DIA, 3 tahun asal Desa Semenpinggir Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro meninggal dunia.
Kabag Humas Polres Bojonegoro IPTU Supriyanto mengatakan, kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario Nopol S-345X- XXX yang dikendarai bocah berinisial RIZ berboncengan dengan balita berinisial DIA berjalan dari arah barat ke timur, pada saat yang sama searah didepannya terdapat kendaraan Truck Mithsubishi Nopol S-8641-AD yang diparkir oleh pengemudinya yang berinisial BW. Karena jarak cukup dekat hingga akhirnya terjadi laka lantas.
“Kami minta kepada semua orang tua agar tidak membiarkan anaknya berkendara di bawah umur dan selalu tertib berlalu lintas,” tandasnya.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, patuhi aturan berlalu lintas dan saling menghargai dengan pengguna jalan yang lain.
“Sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
Penulis : Rozi