Kota Batu – Tiga orang berinisial DMF,49, tahun, MA, 50 tahun, dan MS,50, tahun, asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menyaru menjadi Kyai. Dengan memakai sorban, sarung putih dan songkok putih, ketiga orang tersebut menipu emak-emak di Kota Batu, Malang.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Batu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harviadhi Agung Prathama mengatakan, ketiga orang tersebut menyewa mobil untuk melakukan aksinya, di Kelurahan Sisir, Kota Batu. Salah satu yang berperan sebagai Kyai dari Pasuruan mendekati emak-emak berinisial D, dan meyakinkan untuk melepaskan perhiasan yang dipakainya.
Tidak tahu mengapa D bersedia melepas dua cincinya dan membungkus dengan uang kertas Rp 2.000 dan kemudian dibungkus tisu. Kawan dari Kyai Gadungan yang lain telah menyiapkan dua lembar uang nominal Rp 100.000 yang sudah terbungkus. Kyai Gadungan tersebut mengatakan untuk membuka bungkusan yang diserahkan tersebut, dilakukan sesampainya di rumah dengan cara merendam dengan air putih.
Belakangan diketahui, korban D baru sadar setelah berada di rumahnya. Dirinya merasa telah tertipu oleh praktik penjahat yang menyaru sebagai Kyai. “Korban D yakin dengan instruksi yang disampaikan, namun baru tersadar di rumah” Kata Kapolres Harvi-sapaanya- Senin 13-7-2020.
Lanjut Kapolres Harvi, selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut pada pihak Polres Batu, hanya dalam waktu 2 x 24 jam petugas dari Polres Batu telah berhasil mengungkap kejahatan bermotif gendam tersebut. Tepatnya 9-7-2020, petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka pada hari yang sama di Kecamatan Gondang Wetan dan Kecamatan Keraton, Pasuruan. “Para pelaku disangkan pasal penipuan , 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun,” pungkas Kapolres Harvi.
Penulis : Syafik/Sumber : Instagram @cicpoldajatim