Menpan RB Imbau Instansi Pemerintah Tunda Halal Bihalal

oleh 28 Dilihat
oleh
(Menpan RB Ad Interm saat memberikan keterangan Pers. Senin 24-4-2023. Foto : humas Menpan RB)

damarinfo.com – Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud MD mengimbau kepada Instansi pemerintah diimbau untuk menunda menggelar kegiatan halalbihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah.

“Diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” Kata Mahfud MD Senin 24-4-2023, seperti dikutip dari laman menpan.go.id.

Baca Juga :   Arus Balik Via Bojonegoro mulai Ramai di H+2 Lebaran

Tujuan imbuan ini kata Mahfud MD adalah untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus juga agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing

Imbauan tersebut tertuang Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023. Mahfud menambahkan, halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.

Baca Juga :   Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Indonesia (kembali) Bareng

Mahfud juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti himbauan ini kepada lingkungan dunia usaha dibawahnya.

“Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah,” pungkas Mahfud,  yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Penulis : Syafik

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *