Peran Akademisi Komunikasi untuk Pengendalian Tembakau

oleh 98 Dilihat
FGD Evaluasi Pengmas tiga kelompok dosen dari 15 Perguruan Tinggi sebagai cikal bakal pembentukan AAKPT.

Damarinfo, Jakarta-Terkait dengan tantangan dalam isu pengendalian tembakau di Indonesia, sejumlah akademisi berhimpun dalam Aliansi Akademisi Komunikasi untuk Pengendalian Tembakau (AAKPT). AAKPT berdiri tanggal 31 Mei 2021, bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day) beranggotakan para akademisi Komunikasi dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia yang peduli pada isu pengendalian tembakau. Sekaligus, ini merupakan salah satu wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi terkait dengan Pengabdian Kepada Masyarakat.

AAKPT mengawali kerjanya dengan menggelar webinar bertajuk “Kebijakan Iklan, Promosi, Sponsor Rokok, dan Kontribusi Akademisi Komunikasi” pada Sabtu (12/06) dengan menggunakan zoom meeting. “AAKPTmelihat bahwa saat ini perlu ada kerjasama dari berbagai pihak untuk melakukan advokasi kebijakan terkait pengendalian tembakau.” Kata Ketua AAKPT, Dr. Eni Maryani. Lebih jauh Eni  yang juga dosen Universitas Padjadjaran, mengungkapkan bahwa dalam pengendalian tembakau juga dibutuhkan edukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok, terutama di kalangan remaja maupun para orang tua.

Dr Frida Kusumastuti

Ketua Panitia Webinar,  Kiki Soewarso, akademisi dari di IKB-LSPR, menyampaikan bahwa Webinar ini bertujuan membangun sudut pandang komunikasi mengenai isu kebijakan terkait pengendalian tembakau dalam rangka melindungi anak dan remaja dari terpaan iklan, promosi, sponsor rokok.

Baca Juga :   Tembakau Jawa Timur 2024: Bojonegoro, Penjaga Irama di Tengah Geliat Produksi

Hadir sebagai narasumber yaitu Koordinator Pengendalian Sistem Elektronik dan Konten Internet, Kemenkominfo, Drs. Anthonius Malau, M.Si, dan SekjenAAKPT, Dr. Lestari Nurhajati.Kegiatan ini juga menghadirkan Asdep Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit, Kemenko PMK, Dr. Nancy Dian Anggraeni, M.Epid sebagai pembicara kunci,dan Dina Kania, SH., LLM., dari WHO Indonesia, untuk mengembangkan kerja sama dalam isu pengendalian tembakau antara akademisi komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait upaya pengendalian tembakau.

“Aliansi akademisi komunikasi untuk pengendalian tembakau ini mungkin satu-satunya ya di Indonesia. Biasanya perhatian pengendalian tembakau itu lebih mendapatkan perhatian kalangan kedokteran atau kesehatan, ekonomi, dan hukum. Tapi kami melihat betapa pentingnya ilmu komunikasi masuk dalam upaya pengendalian tembakau.” Kata Wakil Ketua 1 AAKPT Dr. Frida Kusumastuti. “Kami akan mengupayakan konstribusi komunikasi di setiap isu pengendalian tembakau,” jelas dosen Prodi Ilmu Komunikasi UMM Frida Kusumastuti.

Tentang AAKPT

AAKPT atau Aliansi Akademisi Komunikasi untuk Pegendalian Tembakau adalah organisasi yang beranggotakan para Akademisi Komunikasi yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia. Didirikan pada tanggal 31 Mei 2021 sebagai tindak lanjut dari keberhasilan PKM Lintas Kampus yang diinisiasi oleh tim PKM IKB LSPR. Kegiatan tersebut melibatkan 15 Universitas yaitu IKB-LSPR, Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Universitas Mulawarman (UNMUL), Universitas Udayana, Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Universitas Islam Bandung (UNISBA), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Bengkulu (UNIB), Universitas Syah Kuala, Universitas Negeri Surakarta (UNS), Universitas Islam Indonesia (UII),Universitas Profesor Dr.Moestopo Beragama (UPDMB), Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin (UNISKA), dan Sekolah Tinggi Multi Media MMTC Yogyakarta

Baca Juga :   Sopir Mengantuk, Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Kapas, Bojonegoro

Maksud dan tujuan Aliansi ini adalah :

  1. Meningkatkan upaya pengendalian tembakau berbasis padasudut pandang keilmuan komunikasi dalam cakupan lokal, nasional, maupun internasional.
  2. Membangun komunikasi dan kerjasama dengan pemerintah sebagai pemangku kebijakan terkait isu pengendalian tembakau;
  3. Membangun komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait isu pengendalian tembakau di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
  4. Membangun kerjasama dalam bidang penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat antar akademisi komunikasi yang memiliki kepedulian pada isu pengendalian tembakau.
  5. Mengembangkan kajian komunikasi baik teoritis maupun praktis untuk meningkatkan wacana publik tentang beragam persoalan dan solusi tentangisu pengendalian tembakau, terutama yang terkait dengan aspek komunikasi.

Oleh  : Dr Frida Kusumastuti, Wakil Ketua Bidang Internal AAKPT