Bojonegoro, damarinfo.com – Dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2022 dan Pengamanan Lebaran idul Fitri 1443 H, Unit Keamanan san Keselamatan Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro melaksanakan sosialisasi Pemasangan Janur Kuning pada kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas sebagai bentuk teguran.
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bojonegoro, Inspektur Polisi Dua (Ipda) M. Imam Wahyudi mengatakan, janur kuning yang dipasang pada kendaraan pemudik sebagai tanda peringatan bahwa telah dilakukan peneguran bagi pengguna jalan atau pemudik yang tidak tertib berlalu lintas.
“Pelanggaran potensial Laka. Melanggar Marka, Rambu, Helm, kelengkapan dan Laik jalan serta batas Kecepatan dll,” ujar perwira pertama ini, pada damarinfo.com Kamis, 21-April-2022.
Lanjut Imam, Janur Kuning memiliki filosofi Jan adalah bahasa arab jannah yang berati surga. dan Nur yang memiliki arti cahaya dan Kuning memiliki arti suci dan terang sehingga, Janur Kuning memiliki filosofi Cahaya surga yang suci dan terang bagi masyarakat dalam merayakan Lebaran 2022.
“Semoga, arus mudik maupun balik berjalan dengan aman dan lancar, yang pasti tetap patuhi rambu lalu lintas saat di jalan,” pungkasnya.
Penulis : Rozikin
Editor : Syafik