Wakil Bupati Nurul Azizah dan Warga Ngelo Sepakati Solusi Bersama Proyek Karangnongko

oleh 84 Dilihat
oleh
(Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah saat mediasi warga untuk pengadaan tanah proyek bendungan Karang Nongko. Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Senin 5-5-2025. Foto : bagian Prokopim Setda Bojonegoro)

Bojonegoro, damarinfo.com – Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah , turun langsung ke Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo , Senin 5-5-2025, untuk mediasi dengan warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko . Pertemuan ini menjadi ajang warga menyuarakan kekecewaan atas keterlambatan ganti rugi yang mengancam mata pencaharian mereka.

Dokumen Lengkap, Tapi Tak Ada Kepastian

Panuri, pendamping warga, mengungkapkan bahwa seluruh persyaratan administrasi terkait kerugian akibat bendungan telah diserahkan ke Pemkab Bojonegoro. Sayangnya, prosesnya terkesan mandek.

Kami sudah menyerahkan dokumen lengkap, bahkan bukti penyerahan juga ada. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar ,” tuturnya.

Ketidakjelasan ini memaksa warga mengadu ke DPR RI, yang kemudian memfasilitasi pertemuan di Jakarta. Dalam mediasi tersebut, Panuri memaparkan tuntutan warga, termasuk nilai kerohiman (ganti rugi) yang diharapkan.

Bola sudah di tangan Bojonegoro. Kenapa prosesnya lambat? Padahal setelah pendelegasian kewenangan dari Gubernur Jawa Timur, Satgas harus dibentuk dalam lima hari. Ada sumbatan di mana? ” tanyanya, mempertanyakan efisiensi birokrasi.

Baca Juga :   Warga Lokasi Proyek Bendungan Karangnongko Minta Relokasi

Ancaman 3 Tahun Tidak Bisa Bercocok Tanam

Warga Desa Ngelo, yang mayoritas bergantung pada pertanian, menghadapi tekanan ekonomi berat. Dua tahun terakhir, mereka tak bisa bercocok tanam akibat dampak pembangunan bendungan. Kini, ancaman tiga tahun berturut-turut tanpa hasil panen mengintai jika lahan relokasi tidak segera dibersihkan.

Waktunya pembersihan lahan sudah mendesak. Kalau tidak segera dikerjakan, kami terancam kehilangan masa tanam lagi ,” ujar Panuri.

Untuk mempercepat proses, warga meminta keterlibatan aktif dalam appraisal ganti rugi agar transparan dan adil. Mereka juga telah menyerahkan dokumen legalitas pengelolaan hutan kemasyarakatan , data penggarap terdampak, hingga peta sebaran masyarakat.

Respons Pemkab: Komitmen Selesaikan Sesuai Regulasi

Menanggapi keluhan warga, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti semua masalah terkait proyek Karangnongko. Kepala PU SDA Bojonegoro, Helmy Elisabeth , menjelaskan tahapan penanganan dampak sosial sesuai surat persetujuan Gubernur Jawa Timur. Tahapannya mencakup pendataan, verifikasi, validasi, hingga penetapan nilai ganti rugi oleh pihak independen sesuai Perpres 78/2021 .

Baca Juga :   Pembebasan Lahan untuk Bendungan Karang Nongko Belum Jelas

Pemkab tidak mengabaikan warga. Kami akan telusuri dokumen yang sudah diserahkan dan pastikan proses sesuai regulasi ,” ujar Helmy.

Kejaksaan Ingatkan Legalitas Dana Kerohiman

Perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro turut memberi catatan penting. Penyaluran dana kerohiman harus mengacu pada aturan hukum yang berlaku. “Kami akan kaji secara yuridis fakta-fakta yang disampaikan. Proses harus cepat, tapi tetap hati-hati agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari ,” tegasnya.

Harapan Menuju Solusi

Di akhir pertemuan, Wakil Bupati Nurul Azizah berharap semua pihak menemukan solusi terbaik.

Kami berkomitmen percepat pembersihan lahan relokasi agar masyarakat bisa kembali bercocok tanam tanpa terpuruk lebih dalam ,” pungkasnya.

Bagi warga Desa Ngelo, waktu adalah uang. Keterlambatan proses bukan hanya soal administrasi, tapi nyawa bagi ekonomi mereka. Mediasi ini menjadi langkah awal, tapi tekanan untuk aksi konkret terus menguat.

Penulis : Syafik

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bojonegoro