Masuk PPKM Level 2, Kapolres Cek Tempat Perbelanjaan

oleh 23 Dilihat
Kepala Kepolisian (Kapolres) Bojonegoro AKBP EG Pandia melaksanakan pengecekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 2, di pusat perbelanjaan. Salah satu lokasinya berada di jalan Veteran, Kamis 9-September-21.Foto/Dok. Humas Polres Bojonegoro

Bojonegoro, damarinfo.com – Kepala Kepolisian (Kapolres) Bojonegoro AKBP EG Pandia melaksanakan pengecekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 2, di pusat perbelanjaan. Salah satu lokasinya berada di jalan Veteran, Kamis 9-September-21.

“Kami terus patroli, himbuan sekaligus untuk pembatasan kegiatan masyarakat selama pemberlakuan PPKM. Kita fokuskan di tempat perbelanjaan, warung makan/minum dan fasilitas umum,” ujar Kapolres Kamis 9-September-2021.

Baca Juga :   Anggota Dikumpulkan, Kapolres Pandia Ingatkan Soal Situasi Kamtibmas

Lanjut EG Pandia, dengan kondisi Bojonegoro level 2 atau zona kuning  bagi pelaku usaha dan masyarakat tetap turut serta menjaga dan mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir. “Patuhi protokol kesehatan dan aturan yang ada. Dengan harapan Pandemi Covid-19 cepat sirna aktivitas sosial, ekonomi kembali membaik,” harapnya.

Baca Juga :   Polisi Bojonegoro Jalani Tes Urine

Dalam kegiatan pengecekan PPKM Level 2 diikuti Kapolres Bojonegoro, Para Pejabat Utama Polres Bojonegoro, manajer supermarket dan staf.

Penulis : Rozikin sumber humasresbojonegoro