Bojonegoro, damarinfo.com – Kepala Kepolisian (Kapolres) Bojonegoro AKBP EG Pandia melaksanakan pengecekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 2, di pusat perbelanjaan. Salah satu lokasinya berada di jalan Veteran, Kamis 9-September-21.
“Kami terus patroli, himbuan sekaligus untuk pembatasan kegiatan masyarakat selama pemberlakuan PPKM. Kita fokuskan di tempat perbelanjaan, warung makan/minum dan fasilitas umum,” ujar Kapolres Kamis 9-September-2021.
Lanjut EG Pandia, dengan kondisi Bojonegoro level 2 atau zona kuning bagi pelaku usaha dan masyarakat tetap turut serta menjaga dan mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir. “Patuhi protokol kesehatan dan aturan yang ada. Dengan harapan Pandemi Covid-19 cepat sirna aktivitas sosial, ekonomi kembali membaik,” harapnya.
Dalam kegiatan pengecekan PPKM Level 2 diikuti Kapolres Bojonegoro, Para Pejabat Utama Polres Bojonegoro, manajer supermarket dan staf.
Penulis : Rozikin sumber humasresbojonegoro