Bojonegoro, damarinfo.com –Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro diperkirakan akan pimpin kabupaten ini selama 16 bulan lamanya, setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah-Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto 24 September 2023 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih berikutnya diisi dengan Pejabat Bupati (Pj. Bupati Bojonegoro). Mengacu pada tanggal berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati saat ini maka masa jabatan Pj Bupati Bojonegoro diperkirakan selama 1 tahun 4 bulan. (25 September 2023 – 1 Februari 2025/perkiraan).
“Untuk bupati dan wakil bupati di jabat Pj,” kata Ketua KPU Bojonegoro Fatkhurrahman.
Sesuai jadwal, pelaksanaan pemungutan suara pemilihan umum serentak sudah diputuskan pada tahun 2024. Rinciannya Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024.
Sementara Pemilihan umum serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada Rabu 27 Nopember 2024.
Seperti diketahui Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dan Budi Irawanto terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 lalu dan dilantik pada tanggal 24 September 2018.
Data rekapitulasi hasil perolehan suara pada Pilkada Kabupaten Bojonegoro tahun 2018 di KPU Kabupaten Bojonegoro menyebutkan Pasangan Anna-Wawan memenangkan pilkada Bojonegoro dengan perolehan suara 236.358 atau 29,5 persen dari suara yang masuk sebanyak 799.916 suara.
Sementara pasangan lain yakni Soehadi Moeljono – Mitroatin mendapatkan 195.489 suara atau 24,4 persen, pasangan Basuki dan Puji Dewanto pada urutan ketiga dengan perolehan 187.381 suara atau 23,4 persen dan pasangan dengan perolehan suara terendah adalah Mahfudhoh – Kuswiyanto dengan jumlah perolehan suara 150.261 atau 18,8 persen.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko