Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro melaksanakan bakti sosial dengan pendistribusian beras bantuan dari Markas Besar (Mabes) Polri sebanyak 10 ton. Bantuan sebanyak itu untuk masyarakat yang terdampak virus corona atau covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.
Dalam kegiatan pendistribusian beras juga dihadiri Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto, para pejabat utama Polres Bojonegoro, Senkom Polri dan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) tingkat Kecamatan, bertempat di halaman apel Mapolres Bojonegoro, Rabu 27-Mei-2020.
Kepala Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendrawan, menyampaikan, kegiatan bakti sosial ini merupakan tahap III dimana Polres Bojonegoro akan mendistribusikan beras sebanyak 10 ton atau 2000 paket beras dari Mabes Polri.Sasarannya untuk masyarakat yang terdampak covid-19. Pendistribusian bantuan sosial berupa paket beras tersebut di 28 Kecamatan yang diterimakan kepada Keluarga Penerima Manfaat(KPM). “Jumlah penerima di masing-masing kecamatan adalah 75 KPM,” ujarnya
Penyerahan paket beras secara simbolis oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan dan Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto, kepada perwakilan anggota yang akan mendistribusikan bantuan sosial berupa paket beras.
Kapolres Budi Hendrawan menjelaskan jumlah bantuan beras dari Mabes Polri untuk Polres Bojonegoro mencapai 10 ton yang dibagikan untuk 2000 KPM. Sasarannya kepada warga kurang mampu yang terdampak di tengah wabah corona ini. “Pendistribusian bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban warga, khususnya mereka yang terdampak covid-19,” imbuhnya.
Sebelum memberikan bantuan, anggota Bhabinkamtibmas di Kepolisian Sektor melakukan penyisiran agar tidak terjadi tumpang tindih. Hal itu agar warga yang sudah menerima bantuan dari pemerintah tidak menerima bantuan yang bersumber dari Mabes Polri tersebut.
Penulis : Rozikin