Mahasiswa Minta DPRD Bojonegoro Mediasi Antara Bupati dan Wakil Bupati

oleh 28 Dilihat
oleh
(Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar saat menemua para pengunjuk rasa di depan gedung DPRD Bojonegoro, Rabu 20-4-2021. Foto : Rozikin)

Bojonegoro, damarinfo.com –Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi di Bojonegoro  menuntut Ketua DPRD Bojonegoro mendamaikan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dengan membuat forum mediasi. hal ini  mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar Rabu, 20-April-2022.

Di hadapan mahasiswa yang dihadang aparat kepolisian di depan gerbang tersebut, Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar yang didampingi tiga pimpinan lainya yakni Sukur Priyanto, Sahudi dan Mitro’atin, mengatakan jika pihak DPRD sudah menindaklanjuti sesuai aspirasi mahasiswa mulai dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan untuk kenaikan bahan pokok, pihaknya sudah meminta Pemerintah Kabupaten untuk melakukan operasi pasar dan ini sudah di lakukan yang menyebar di seluruh Kecamatan.

Baca Juga :   Pelantikan Ketua DPRD Bojonegoro Tunggu Surat dari Gubernur

“Kita juga mempunyai regulasi untuk bertemu dengan kementerian-kementerian, terkait pencabutan Undang-undang IKN akan kami sampaikan aspirasi mahasiswa,” tegas Umar dengan suara berapi-api.

Lanjut Umar terkait dengan tuntutan kepada DPRD agar mengawal regulasi kejelasan PKL dan pedagang pasar kota, Pihaknya menegaskan jika mendukung program-program Pemerintah Kabupaten yang pro rakyat, dan tentu terkait PKL maupun Pedagang pasar kota tentu ada beberapa regulasi dan akan di bahas bersama.

“Jadi saya tergaskan jika DPRD  mendukung program pemerintah yang pro rakyat,” tandasnya.

(Unjuk Rasa Aliansi BEM Bojonegoro, Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu 20-4-2022. Foto : Rozikin)

Dalam aksinya Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Perguruan Tinggi di Bojonegoro ini, terdapat enam tuntutan dan penolakan yaitu

  1. Menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dan amandemen UU 1945.
  2. Menuntut pemerintah mencabut kenaikan PPP dan BBM jenis pertamax.
  3. Menolak kenaikan seluruh kebutuhan pokok seperti minyak goreng, LPG 3 kilo gram dan lainnya.
  4. Menuntut pemerintah mencabut UU IKN.
  5. Menuntut  Ketua DPRD mengawal kejelasan regulasi pedagang pasar kota dan PKL.
  6. Menuntut Ketua DPRD Bojonegoro membuat forum mediasi untuk mendamaikan Bupati dan Wakil Bupati
Baca Juga :   Peringati Reformasi, Banteng Merah Putih Bojonegoro Gelar Aksi Demo

 

(Tuntutan aliansi BEM Bojonegoro pada unjuk rasa di depan gedung DPRD Bojonegoro, Rabu 20-4-2022)

“Jika penolakan dan tuntutan kami tidak di penuhi, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi” pungkas orator aksi.

Sebelum membubarkan diri, mahasiswa meminta kepada Ketua DPRD Bojonegoro untuk menandatangani surat pernyataan bermatrai agar di tindaklanjuti tuntutan dan penolakan tersebut

Penulis : Rozikin

Editor : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *