Bojonegoro, damarinfo.com- Para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bojonegoro sudah mulai masuk pada 1 September 2021. Seteleh dalam ketentuan Instruksi Mendagri terbaru, Bojonegoro masuk level 3. Pun demikan dengan sekolah di bawah Kementrian Agama atau biasa disebut Madrasah sudah diperkenankan menggelar Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas.
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro Abdul Wakhid mengatakan bahwa madrasah sudah dapat menggelar PTM terbatas. “Kemenag mengikuti diknas mas karena stake holder pendidikan adalah Diknas,” kata Abdul wakhid Rabu 1-9-2021.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro Dandi Suprayitno menyampaikan Semua sekolah yang sudah memiliki dan memenuhi persyaratan wajibnya, seperti sarpras, Standart Operating Procedure (SOP) dan Gugus Tugas bisa melakukan sekolah Tatap Muka Terbatas. “Ya mas Insyaa Allah akan dimulai tangal 1 September 2021,” kata Dandi-panggilanya
Lanjut Dandi, untuk skenario tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri (Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Dikti dan Menteri Agama) diantaranya maksimal 50 persen kehadiran.
Namun, lanjut Dandi, pihaknya meminta kepada sekolah untuk mengutamakan siswa SD Kelas IV,V dan VI dan siswa SMP Kelas IX, agar para siswa bisa memiliki kesempatan untuk belajar dan try out persiapan Assesment Nasional (AN).
Penulis : Syafik