Bojonegoro – Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Bojonegoro bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Timur memberikan tanda pada lubang-lubang di jalan Poros Nasional Bojonegoro –Padangan, Rabu 3-2-2021.
Jalan Nasional yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan Untung Suropati, Jalan MT. Hariyono dan Jalan Nasional yang berada di Desa Kebonagung Kecamatan Padangan. Di Sekitar lubang-lubang tersebut disemprotkan cat berwarna putih.
Kepala Satlantas Polres Bojonegoro Ajun Komisari Polisi (AKP) Heru Sudjio B.S. mengatakan, tujuan diberikan tanda agar para pengguna jalan waspada terhadap jalan yang berlubang atau rusak. “Ini kegiatan survey awal untuk kebutuhan rapat forum LLAJ(Lalu Lintas dan Angkutan Jalan),” kata AKP Heru.
Lanjut AKP Heru kegiatan pengecekan kerusakan jalan dan dilanjutkan pemberian tanda , Selain untuk pengumpulan data, juga wujud pelaksanaan sinergitas kepolisian dalam bidang keamanan, keselamatan, Ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.
Jalur Bojonegoro-Padangan berjarak sekitar 34 kilometer, melewati empat Kecamatan. Yaitu Kecamatan Kalitidu, Gayam, Purwosari dan Padangan. Jalur ini, yang sebagian rusak berada di sekitar Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, terutama di kilometer 23 hingga di pertigaan Desa Korgan, Purwosari. Kemudian, di kilometer 28 tepatnya di Desa Kebunagung dan Desa Padangan, tepatnya sekitar 400 meter berjarak dari Kantor Kepolisian Sektor Padangan.
Di titik-titik yang rusak itu, terutama jalan berlubang, dengan diameter yang beragam. Bahkan ada jalan rusak, tepatnya di sebelah timur dan sebelah barat SMP Negeri (SMPN) Satu Padangan, terdapat lubang besar berdiameter sekitar satu meter. Bahkan kerusakannya sudah lama dibiarkan. Kalaupun ada perbaikan, sifatnya hanya tambal sulam.
Penulis : Syafik/Sujatmiko
Sumber : Kasat Lantas Polres Bojonegoro