Damarinfo.com – Tingkat kesejahteraan masyarakat merupakan wujud dari pembangunan daerah yang berhasil. Tolok ukur kesejahteraan masyarakat itu sendiri dapat diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
IPM mencakup tiga dimensi dasar yaitu dimensi pendidikan yang dihitung berdasarkan indeks pendidikan. Yang kedua yaitu dimensi kesehatan yang diukur dengan indeks kesehatan dan dimensi ekonomi diukur dengan indeks daya beli.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah perwujudan dari pembangunan sebuah daerah. Semakin besar APBD nya maka secara teori akan semakin tinggi IPM daerah tersebut.
Di Kabupaten Bojonegoro terjadi lonjakan APBD dari tahun 2018 ke tahun 2023, persentase kanaikannya adalah 122,4 persen dari Rp. 3,36 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp. 7,47 triliun (APBD sebelum perubahan).

Namun lonjakan APBD Kabupaten Bojonegoro tersebut tidak sebanding dengan kenaikan IPM Kabupaten Bojonegoro. IPM Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2018 adalah 67,85 dan di tahun 2023 adalah 70,85 atau naik 3 poin atau 4 persen selama 5 tahundan masih di urutan ke 26.
Dari tiga indeks penyusun IPM, pada tahun 2023 Kabupaten Bojonegoro tertinggal dalam angka indeks tersebut, khususnya Indeks Daya Beli dan Indeks Pendidikan.
Untuk Indeks Daya Beli kabupaten Bojonegoro berada di urutan ke 32 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur dengan nilai 0,72. Dan dalam 5 tahun naik 0,02 poin atau 2,9 persen
Sementera untuk indeks pendidikan Kabupaten Bojonegoro berada di urutan ke 25 dengan nilai 0,61, dengan kenaikan dalam lima tahun sebesar 0,04 poin atau 7 persen
Untuk Indeks Kesehatan Kabupaten yang kaya Migas ini berada di urutan ke 12 dengan nilai 0,85 dan dalam lima tahun naik 0,06 poin 7,6 persen.

Di Jawa Timur kenaikan IPM dalam kurun waktu yang sama (2018 – 2023) tertinggi adalah Kabupaten Sumenep yang naik 3,36 poin atau 5 persen dibanding tahun 2018. Sementara kenaikan APBD Kabupaten Sumenep dari tahun 2018 ke tahun 2023 sebesar 18,7 persen. Tahun 2018 APBD Kabupaten Sumenep adalah Rp. 2,24 triliun dan di tahun 2023 adalah RP. 2,66 triliun.
Kenaikan IPM tertinggi ke dua adalah Kota Batu yang mampu naik 3,14 poin atau 4 persen dibanding tahun 2018. Padahal kenaikan APBDnya dalam lima tahun sebesar 18,9 persen, di tahun 2018 APBD Kota Batu adalah Rp. 935,1 miliar dan di tahun 2023 adalah Rp. 1,11 triliun.

Kabupaten Sampang berada di urutan ke tiga, Kabupaten di Jawa Timur dengan kenaikan IPM tertinggi yakni di angka 3,13 poin atau 5 persen. Dengan kenaikan APBD dari tahun 2018 ke tahun 2023 sebesar 12,3 persen, APBD Kabupaten Sampang pada tahun 2018 adalah Rp. 1,8 triliun dan pada tahun 2023 adalah Rp. 2,03 triliun.
Penulis : Syafik