Lockdown Bojonegoro Perlukah?

oleh -
Tugu Selamat Datang Bojonegoro di jalur Bojonegoro-Babat.Foto/dok.Bojonegoro.go.id

Bojonegoro- Dosen Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro Mohammad Mansur mengatakan, lockdown atau karantina wilayah di Bojonegoro secara hukum dapat dilaksanakan. “Kalau menurut saya perlu untuk mencegah meluasnya virus di Bojonegoro. Mumpung belum ada yang positif covid-19,” katanya pada damarinfo.com, Jumat 2-3-2020.

Acuannya, lanjut Mansur, pada UU Kekarantinaan Kesehatan, Bab II pasal 4 UU Nomer 6 th 2018. Yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat melalui penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Selain itu, terkait covid-19 di Kabupaten Bojonegoro juga mesti terus diwaspadai. Data di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) komulatif adalah 49. Dengan rincian 40 ODP, 1 ODP dalam penyembuhan, 4 ODP baru. Kemudian muncul laporan 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang teridentifikasi dari Kecamatan Balen, terhitung pada Jumat 27-3-2020.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto menilai lockdown kewilayahan belum perlu dilakukan. Tetapi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro perlu memaksimalkan sinergitas antar seluruh elemen. Kemudian harus menyiapkan secara serius kebutuhan bagi para tenaga medis dalam mengantisipasi penyebaran virus yang muncul pertama kali di Wuhan Provinsi Hubei Cina ini. “Kita memberikan apresiasi kinerja pemkab dalam menghadapi virus corona ini,” kata Sukur, panggilannya.

Baca Juga :   Teror Kobra Berlanjut di Bojonegoro

Sukur menyebutkan, upaya Pemerintah Kabuapten Bojonegoro tidak akan maksimal jika tanpa didukung oleh masyarakat Bojonegoro.”Dukungan masyarakat penting,” tandasnya.

Baca Juga :   Polres Bojonegoro Musnahkan 4.876 Liter Miras Menjelang Natal dan Tahun Baru

Sebelumnya muncul kabar bahwa satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terhitung pada Jumat 27-3-2020.Satu orang PDP tersebut berada di Bojonegoro yang bekerja Bandara Juanda, Surabaya.
Komandan Gugus Tugas Covid-19 Bojonegoro Nurul Azizah membenarkan informasi terkait adanya satu PDP di Bojonegoro. Saat ini pasien tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro. “Betul, ada satu PDP dari Surabaya yang sebelumnya sudah ODP,” kata perempuan yang sehari-hari menjabat Sekretaris Daerah Bojonegoro ini, pada Jumat 2-3-2020
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *