Bojonegoro,damarinfo.com – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Rabu 8-Maret-2022, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD yang baru di Jalan Veteran Kota Bojonegoro.
Dari dokumen LKPJ Bupati tahun 2022 yang diterima oleh redaksi damarinfo.com terdapat kejanggalan pasalnya banyak indikator kinerja yang menggunakan acuan target tahun 2021 dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perubahan tahun 2018-2023 yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022, dan dijabarkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) setiap tahun.
Hal ini dapat dilihat pada Bab III LKPJ Bupati Bojonegoro tahun 2022 tentang HASIL PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH, pada tabel 3.1. Indikator Kinerja Makro disebutkan bahwa Pertumbuhan ekonomi dengan migas target tahun 2022 adalah 11,73 – 12,17, dengan realisasi -6,16 dan capaian -50,62 persen. Dan pertumbuhan ekonomi tanpa migas target tahu 2022 adalah 5,85 – 5,93 dengan realisasi 6,04 dan capaian 101,85.
Dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) tahun 2022 , pada tabel 6.1 Indikator Target Kinerja Makro Daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2021 -2022 disebutkan bahwa target pertumbuhan ekonomi dengan migas P-RPJMD tahun 2022 adalah 5,75 – 5,85 sementara target pertumbuhan ekonomi tanpa migas adalah 5,30 – 5,50. Perbedaan target tahun 2022 ini juga terjadi pada 9 indikator yang lain.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri saat disampaikan permasalahan ini belum bisa memberikan komentar
“coba nanti saya pelajari” kata Lasuri
Perbedaan target ini juga terjadi untuk Tabel 3.2 Penetapan Indikator Kinerja Daerah terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Dalam tabel 3.2 ini disebutkan indikator untuk tujuh misi. Contoh untuk Misi II (Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggungjawab) pada indikator SAKIP pada LKPJ Bupati Bojonegoro tahun 2022 targetnya ditulis (80,10 – 85,00) atau BB, namun dalam RKPD Tahun 2022 targetnya adalah A. Atau pada Misi III : Mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkelanjutan, pada indikator Indeks Pembangunan Manusia target yang tertulis dalam RKPD adalah 70,30 – 70,10 (Penulisan ini juga terbalik, harusnya 70,10 – 70,30), padalah dalam RKPD tahun 2022 target yang ditetapkan adalah 70,50 – 71,25. Penyebutan target ini menjadi penting karena berakibat pada hasil capaian dari masing-masing indikator.
Penulis: Syafik