Lima Komisioner Bawaslu Kembali Ikuti Seleksi, Dua Komisioner KPU Juga Ikut

oleh -
oleh

Bojonegoro, damarinfo.com – Lima komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro dan dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mendaftar sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dalam seleksi calon anggota Bawaslu Kabuoaten/Kota periode 2023 – 2028, saat ini tinggal menunggu pengumuman 20 nama yang di nyatakan losos. Masa jabatan komisioner Bawaslu Bojonegoro sendiri akan habis pada Agustus 2023 mendatang.

Lima komisioner Bawaslu Bojonegoro yang kembali mendaftarkan diri adalah, Moch. Zainuri, Dian Widodo, Mujiono, M. Alfianto, Lilik Mustafidah sementara komisoner KPU yang mendaftar adalah Fatkur Rohman yang saat ini menjabat sebagai Ketua dan Mustofirin.

Baca Juga :   Rakor Pengawasan, Bawaslu Tekankan Pencegahan Dari Pada Temuan Pelanggaran

Tahapan yang sudah di lalui oleh peserta calon Bawaslu Bojonegoro meliputi, persyaratan administrasi, test Computer Assisted Test (CAT) dan test pesikologi, kemudian peserta akan menunggu pengumuman 20 nama yang di nyatakan lolos.

Komisioner Bawaslu Bojonegoro Mujiono mengatakan, kembali mendaftar karena masih a<span;>da kesempatan dan ingin melanjutkan, meneruskan dan menjaga demokrasi kususnya di bojonegoro yang lima tahun terahir telah dilakukannya.

“Masih ada kesempatan, baru satu periode di Bawaslu dan saya fikir di bidang ini dapat imut andil menjaga demokrasi” ujarnya pada damarinfo.com Rabu, 5 Juli 2023.

Baca Juga :   Anda Anggota Parpol dan Ingin Daftar PPK dan PPS. Begini Prosedurnya.

Sekretaris Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Zona 2 Abdim Munif menyampaikan, jika ada waktu dua hari dalam mengumumkan hasil test tertulis dan test psikologi yakni tanggal 10 dan 11 Juli 2023.

“Pengumanan test tertulis ada waktu dua hari,” tuturnya

Untuk di ketahui jika peserta seleksi komisioner Bawaslu Bojonegoro yang sebelumnya telah di nyatakan lolos seleksi administarasi dan dapat mengikuti jalannya rekrutmen ada sebanyak 67 peserta.

Penulis : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *