Lengkapi Raperda, Pansus Raperda Dana Abadi Gelar Publik Hearing

oleh
oleh
(Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar)

Bojonegoro, damarinfo.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dana abadi pendidikan berkelanjutan terus dikebut proses pembentukanya agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).  Hari ini Rabu, 24-Agustus- 2022, Panitia Khusus (Pansus) Raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar publik hearing, yang dihadiri oleh forum rektor Perguruan Tinggi (PT) Kabupaten Bojonegoro, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), organisasi pendidikan meliputi PGRI, LP Ma’arif, Pergunu. selain itu juga organisasi kemahasiswaan, Non-Goverment Organization (NGO).

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar mengatakan, publik hearing di gelar dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk melengkapi pembahasan Raperda dana abadi berkelanjutan. sebelumnya telah di selesaikan pembahasan Forum Discusion Grup (FGD) yang di langsungkan di Bali bersama Eksekutif.

“Setelah di laksanakan publik hearing, nantinya masukan dan saran akan di masukkan dalam Raperda sebelum di kirim ke Gubernur,” tutur politikus asal Fraksi PKB ini.

Lanjut Umar, dalam publik hearing dari forum rektor ada yang mengusulkan supaya dalam mengakses dana abadi tersebut syaratnya di permudah, karena pengalaman sebelumnya untuk mengakses beasiswa satu desa satu sarjana di batasi tahun anggaran, sehingga butuh singkronisasi tiap semester dalam perkuliahan.

Baca Juga :   Proyek Tol Ngaroban, DPRD: Rakyat Harus Dilibatkan Sesuai Keahlian

“Jadi butuh waktu kusus dan lembaga kusus untuk mengelolannya, dan hal tersebut sudah di akomodir dalam raperda yang kita bahas ini,” terang mantan aktivis PMII ini.

Masih menurut Umar, setelah publik hearing akan dilakukan fasilitasi Gubenur dan nantinya hasil evaluasi gubernur turun kemudian di lakukan pembahasan kembali sebelum di sahkan menjadi Perda. Jadi, Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan ini adalah bentuk ihtiyar dan iktikat baik dari Pemerintah Kabupaten dalam rangka menjamin pendidikan di perguruan tinggi antar generasi Bojonegoro di masa depan.

Baca Juga :   Abdulloh Umar Bakal Gantikan Imam Solikin sebagai Ketua DPRD Bojonegoro

“Ini telah dipasang dalam Raperda dengan nominal tiga triliun, tentunya uang tersebut tidak boleh kurang akan tetapi hasil investasi tersebut yang di gunakan untuk pembiayaan pendidikan,” tandas pria asal Kecamatan Baureno ini.

Sehingga, masih menurut Umar pendidikan adalah hal setrayegis untuk meningkatkan harkat martabat dan setatus sosial serta ekonomi di masyarakat, dan itu mutlak atau paten. sehingga hal ini akan sangat berdampak pada kemajuan Bojonegoro.ke depan.

“DBH migas ini tentunya tidak selamanya dapat kita petik, sehingga harus ada yang di investasikan sebagai penunjang, pengingat sekaligus sebagai reprefentasi jika Bojonegoro ini pernah melimpah sumber daya alamnya dan bisa di nikmati antar generasi mendatang,” pungkas politikus yang  menjabat sebagai Sekretaris PKB ini.

Penulis : Rozikin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *