Lembaga Anti Narkoba Lamongan Deklarasi, Bentuk Wakil di Tingkat Desa

oleh -32 Dilihat
Pengurus Lembaga Anti Narkoba Lamongan, terbentuk dan dideklarasikan pada Rabu 8-1-2020,.Foto/Totok Martono

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Lamongan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum. Khususnya untuk menanggulangi peredaran dan pemakaian Narkotika dan obat terlarang lainnya di Bumi Sunan Drajat.
“DPC LAN terbentuk di Lamongan karena prihatin akan tingginya kasus narkotika di Kabupaten Lamongan,” kata Ketua DPC LAN Lamongan Achmad Qusoyin kepada damarinfo.com, Rabu 8-1-2020.

Organisasi DPC LAN Kabupaten Lamongan merupakan satu-satunya di Jawa Timur yang sudah mendapatkan Surat Keputusan Mandat (SKM) dari kantor LAN Pusat di Jl. Rajamantri Tengah IV no.15 Buah Batu, Kota Bandung-Jawa Barat. Selain itu juga telah mendapatkan akta legalitas dari Kantor Kesbangpol Kabupaten Lamongan.

Saat ini DPC LAN Lamongan yang beralamat di Jl Protokol No 12 RT 01/RW 01 Desa Trosono, Kecamatan Sekaran, telah membentuk panitia pelantikan dan pembagian tugas pada pengurus dan anggota. “ Dalam waktu dekat akan segera dilakukan pelantikan oleh kantor LAN Pusat,” imbuh Qusoyin.

Ketua DPC LAN Lamongan Achmad Qusoyin .Foto/Totok Lamongan

Kepengurusan DPC LAN Lamongan berjumlah 50 orang yang terdiri dari pengurus dan anggota. Mereka yang tergabung di DPC LAN berasal dari berbagai elemen. Dari Kepala Desa (Kades), guru, advokad, TNI, Polri, petugas medis, dan Jurnalis. Anggota DPC LAN mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA),Pin, satu set bed logo dan surat tugas saku. “DPC LAN sudah melakukan koordinasi dengan Polres dan Kodim Lamongan. Intinya kami siap menjadi mitra dalam penanggulangan Narkotika di Kabupaten Lamongan,” cetus Qusoyin.
Keberadaan LAN sendiri, menurutnya ,merupakan upaya membantu pemerintah menjalankan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca Juga :   Video Viral Joget di Traffic Light Jambean

Nantinya DPC LAN akan membentuk Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) di 27 Kecamatan di Kabupaten Lamongan dan dewan pengurus ranting anak cabang di setiap desa. Baik di DPC, DPAC hingga anak ranting anggotanya terdiri 50 orang.

Baca Juga :   Pengkoljagong Mural Festival, Tonggak Awal Desa Wisata di Blora

Dengan pembentukan kepengurusan LAN hingga di tingkat desa diharapkan menjadi benteng penanggulangan narkotika hingga di tingkat desa. “ Kami segera membentuk ranting anak cabang di desa dan diharapkan mencegah peredaran obat terlarang masuk desa,” tandas pria yang juga Sekretaris Desa Jugo, Kecamatan Sekaran itu.

Nantinya pengurus DPC LAN akan terus dilakukan pendidikan dan pelatihan tentang tugas-tugas yang akan dijalankan. “Program jangka pendek DPC LAN Lamongan akan melakukan edukasi tentang bahaya narkoba pada lembaga-lembaga pendidikan di Lamongan,” tambah Qusoyin.

Penulis :Totok Martono
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *