Lasuri Pertanyakan Anggaran Program RPL

oleh 43 Dilihat
oleh
(Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Lasuri.)

Bojonegoro, damarinfo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Lasuri mempertanyakan anggaran untuk  Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dari Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (kemendesa PDTT). Alasanya dalam Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 belum ada progam yang dimaksud bersama pembiayaanya.

“Anggaran program ini belum ada di APBD tahun 2022” Kata Pria yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bojonegoro ini.

Lanjut Lasuri, bahwa setiap program yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang menggunakan anggaran dari daerah seharusnya sudah masuk dalam APBD, tetapi dalam APBD tahun 2022 ini belum ada anggaran untuk pembiayaan RPL tersebut. Menurutnya seharusnya dianggarkan dulu baru dilaksanakan programnya, sementara program RPL ini sudah dilaksanakan dulu programnya.

Baca Juga :   Ketua Pegiat Desa Jatim Kukuhkan Bupati Bojonegoro sebagai Ibu Desa

“program yang baik semestinya dilaksanakan dengan tetap patuh pada peraturan perundang-undangan” Tegas Lasuri.

Lasuri juga menyampaikan, sebenarnya program sejenis RPL ini sudah pernah dilaksanakan oleh Kementerian yang lain dengan anggaran tentu dari Kementerian yang bersangkutan, karena memang program tersebut berada di kementerian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mahmudin belum memberikan jawaban atas pesan yang dikirim jurnalis damarinfo.com melalui media Whatsapp, terkait anggran RPL ini.

Baca Juga :   Bojonegoro Percayakan RPL S2 ke Universitas Brawijaya

Program RPL sendiri sudah berjalan dan Selasa dan Rabu 29-30 Maret 2022 telah dilaksanakan pembukaan perkuliahan perdana di Universitas Negeri Yogyakarta dan Universitas Negeri Surabaya. Jumlah peserta yang diterima dalam program ini adalah 1.076 orang dari pegiat desa, baik itu Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegiat Desa yang lain.

Pemberian bea siswa ini adalah implementasi dari program Kemendes PDTT yang menggagas program RPL. Tujuanya adalah untuk peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pengelola pemerintahan desa. Harapanya agar para pengelola pemerintah desa menghasilkan inovasi-inovasi desa dalam pembangunan dan ekonominya sesuai potensi yang dimiliki.
Penulis : Syafik