Bojonegoro,damarinfo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Lasuri meminta agar pelaksanaan Bantuan Khusus Keuangan Kepada Pemerintahan Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro tahun 2022 atau biasa disebut BKD sebisa mungkin menggunakan tenaga kerja desa setempat.
“sebisa mungkin memprioritaskan warga desa setempat” Kata Pria yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bojonegoro ini.
Lebih lanjut lasuri mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro agar melakukan pengawasan pelaksanaan BKD agar bejalan dengan baik, yakni tertib tertib perencanaan, tertib administrasi, tertib pelaksanaan dan tertib pelaporan pertanggung jawabannya.
“Pengawasanya harus diperketat agar berjalan dengan baik” Kata Lasuri
Lasuri menambahkan Program BKD adalah Program baik sebagai penyelesaian permasalahan infrastruktur desa, maka desa penerima harus memanfaatkan program ini dengan baik. Pelaksanaanya harus selalu berpedoman pada regulasi yang sudah ada baik agar dampak positifnya bisa dirasakan oleh masyarakat desa.
Seperti dalam berita sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menggelontorkan anggaran untuk Bantuan Keuangan Khusus untuk Pemerintah Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tauhun 2022. Bantuan yang lazim disebut BKD ini nilainya lebih kecil dari tahun 2021 lalu.
Pada tahun 2021 nilai BKD sebesar Rp. 460,9 miliar untuk 280 desa, namun tahun ini hanya dianggarkan Rp. 158,8 miliar untuk 136 Desa. Tahun 2022 peruntukan BKD juga lebih sedikit, jika tahun 2021 terdapat Bantuan untuk bidang kesehatan, namun tahun 2022 ini hanya dikhususkan untuk infrastruktur jalan dan jembatan.
Penulis : Syafik