Bupati Lamongan Fadeli sampaikan rencana tata ruang wilayah kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040 dalam rapat paripurna Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan, Kamis 9-Juli-2020. Dari 10 Raperda yang dibahas, enam di antaranya usulan dari Pemkab Lamongan.
Bupati Fadeli membeberkan enam raperda tersebut meliputi. “Enam Raperda tersebut yakni rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040, rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan paciran tahun 2020-2040, dan rencana induk pembangunan industri kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040, ,” ujarnya.
Rancangan ke empat, lanjutnya yakni peraturan daerah tentang rencana pengelolan air limbah domestic, rencana tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 23 tahun 2010 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga serta peraturan tentang penyidik pegawai negeri sipil.
Sedangkan enam Raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan meliputi, pendidikan karakter bagi anak, penyelenggaraan kabupaten sehat, keterbukaan informasi publik, serta penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Fraksi-fraksi juga menyampaikan pandangan umum, mereka mengapresiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak dinilai mengalami kenaikan. Kasdono juru bicara Partai Kebangkitan Bangsa dihadapan Bupati Fadeli mengungkapkan PAD tahun 2019 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Nampaknya besaran nominal dari pendapatan pajak kini mulai naik. Kenaikan itu menunjukkan suatu prestasi pendapatan pajak daerah yang bagus, namun pihaknya juga berharap kenaikan ini sebagai bahan acuan untuk mencapai target,” ungkapnya.
Juru bicara Partai Demokrat Nahdliyah Kartika Agustin mengatakan, PAD dari sektor pajak cenderung mengalami kenaikan dari sisi target dibandingkan tahun 2018. Tetapi perlu usaha khusus dalam rangka peningkatan pendapatan di bidang pajak, sehingga target yang diharapkan terpenuhi.
Pada PAD tercapai 91,27 persen dari target sebelumnya, lanjut Naim jubir FPNRI berkaitan dengan pajak daerah, pihaknya berharap kepada eksekutif agar dalam menjalankan sistem pungutan atas setiap objek pajak dengan tetap meningkatkan pelayanan sehingga hasilnya maksimal.
Selain itu Partai Amanat Nasional serta Gerindra sependapat terkait menyampaikan apresiasinya atas kerja keras dan komitmen serta sinergitas semua pihak di Kabupaten Lamongan. Terkait dengan PAD fraksinya menyarankan agar dilakukan upaya efesiensi dan efektifitas dalam sistem pemungutan pendapatan daerah.
Juru bicara PDIP Lamongan, Abdul Shomad menuturkan meski realisai belanja dinilai sudah maksimal, perlu evaluasi kembali terhadap belanja yang realisasinya masih kecil. Khususnya belanja yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Partai Golongan Karya mengapresiasi realisasi atas belanja daerah yang penyerapannya sudah maksimal. Realisasi belanja tahun anggaran 2019 yaitu Rp 2.875.512.218.177,6 dari target Rp 3.38.634.831.480,51. “Fraksi Partai Golkar memberi apresiasi dengan melihat realisasi belanja daerah secara nominal cukup maksimal dibanding tahun lalu,” imbuh Jubir Golkar Abdul Aziz
Penulis : Sujatmiko/sumber Humas Pemkab Lamongan