Lamongan-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Lamongan memilih memperbanyak melakukan penelusuran kontak (contact tracing) dan tes rapid. Pemerintah Lamongan bahkan membeli secara mandiri, alat tes rapid Afias 6 dari Korea Selatan yang memiliki akurasi tinggi.
Ini dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Menemukan sebanyak-banyaknya yang positif, untuk kemudian dilakukan tindakan isolasi dan penanganan medis. Sehingga sampai dengan Sabtu (2/5), di Lamongan tercatat 43 terkonfirmasi positif. Sementara dari 3 ribu reagen Afias 6, saat ini sudah sebanyak 619 yang digunakan tes rapid massal maupun penelusuran kontak.
Dari 619 tes yang dilakukan tersebut, sebanyak 22 orang IgM positif, atau ada infeksi virus. Ini yang kemudian ditindaklanjuti dengan SOP isolasi mandiri dan dilakukan pengambilan sampel swab untuk dibawa ke laboratorium.
Kemudian sebanyak 9 orang INDT IgM atau belum bisa dipastikan ada virus, sehingga tesnya harus diulang. Sebanyak 24 orang IgG positif, yang berarti pernah terinfeksi, sdh sembuh dan sekarang kekebalan tubuh terhadap Covid.
Selain itu sebanyak 4 orang IgM dan IgG positif, atau saat ini terinfeksi dan muncul kekebalan tubuh Terkait hal ini, Ketua Tim Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) dr Corona Rintawan melihat penelusuran kontak dan tes rapid massal merupakan bagian dari strategi umum penananganan Covid-19.
Namun jika penelusuran kontak dan tes rapid massal ini tidak dibarengi dengan penerapan strategi yang lain, hasilnya menjadi kurang maksimal. Corona Rintawan yang saat ini ditarik menjadi staf khusus Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut menyarankan 4 tahap strategi penanganan Covid-19. Dan keempatnya merupakan strategi yang terkait satu sama lain. Pertama melakukan pencegahan melalui social dan physical distancing. “Ini menjadi key point, langkah penting,” tandasnya.
Pemerintah Lamongan harus mewujudkannya dalam aturan dengan merujuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seperti pelarangan berkumpul dan sholat berjamaah di masjid. Jika tindakan pencegahan tidak dilakukan, dia melihat itu akan memperberat pelaksanaan tahapan strategi mitigasi atau pengurangan dampak.
Mitigasi ini seperti yang telah dilakukan GTPPC Lamongan. Yakni dengan cara melakukan penelusuran kontak, isolasi mandiri, pembuatan rumah karantina dan tes rapid massal. “Jika hasil dari mitigasi ini didapati banyak yang positif, tentu selanjutnya dibutuhkan fasilitas isolasi,” kata dia.
Inisiatif mitigasi maksimal GTPPC Lamongan dengan sebanyak-banyaknya berupaya menemukan yang positif melalui tes rapid massal menurut Corona Rintawan akan memperingan dalam tahapan strategi penanganan pasien.
Di berpesan dalam penanganan pasien harus dilakukan penguatan rumah sakit dengan memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), ruang isolasi serta pembuatan rumah sakit khusus Covid. “Perlu dipikirkan pula untuk melakukan langkah pemulihan. Dengan memberikan dukungan psikologis untuk pasien Covid, rehabilitasi ke masyarakat dan penyebaran informasi dari orang-orang yang berhasil sembuh,” pungkasnya.
Sementara Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Lamongan Eko Wahyuhono menilai langkah yang dilakukan GTPPC Lamongan sudah bagus. Menurut dia, dengan kemampuan skrining yang masif dan cepat, akan ada kemungkinan penemuan kasus yang banyak dalam waktu yang singkat. Sehingga bisa segera tertangani.
Namun langkah ini bukannya tanpa konsekwensi. Dia berharap harus ada peningkatan kapasitas (fasilitas) karantina. “Kalau tidak, saya hawatir hal ini justru akan menimbulkan keresahan di masyarakat, ” ujarnya.
GTPPC Lamongan bukannya tidak menyadari konsekwensi ini. Karena itu, selain fasilitas isolasi di RSUD dr Soegiri, saat ini GTPPC Lamongan sudah mengembangkan fasilitas di Puskesmas Karangkembang, Deket dan Rusunawa.
Yang terbaru, Kabupaten Lamongan mendapatkan bantuan Kementerian PU PR berupa pembangunan Fasilitas Isolasi/Obervasi terhadap Penyakit Infeksi Emerging/Virus Corona di Jalan Kusuma Bangsa. GTPPC Lamongan juga menerapkan strategi baru. Memberlakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan untuk wilayah desa atau kelurahan yang memiliki kasus terkonfirmasi positif lebih dari 3, ada kecenderungan kasus bertambah, serta ada kasus import dan transmisi lokal.
Penulis : Sujatmiko/release Pemkab Lamongan