Laksanakan Putusan Bawaslu, KPU Bojonegoro Buka Kembali Akses Silon

oleh 67 Dilihat
oleh
Kantor Bawaslu Bojonegoro

Bojonegoro, damarinfo.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro menyelesaikan sengketa antara bakal pasangan calon perseorangan Nurul Azizah-Nafik Sahal dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro. Dalam putusannya Bawaslu Bojonegoro memerintahkan KPU Bojonegoro untuk membuka kembali akses Sistem Pencalonan (Silon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, agar Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal dapat mengunggah kembali berkas syarat dukungan selama 3 x 24 jam.

Komisioner KPU Bojonegoro Bidang Teknis Penyelenggaraan Fatma Lestari menyampaikan pihaknya telah membuka akses Silon untuk Bapaslon Perseorangan Nurul Azizah- Nafik Sahal, selama 3 x 24 jama.

Baca Juga :   Menakar Peluang Wahono-Nurul vs Anna Mu’awanah di Pilkada Bojonegoro 2024.

“ya sudah kita buka aksesnya, mulai tanggal 22- 25 Mei 2024 “ Kata Fatma Lestari

Seperti diberitakan sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro mengabulkan pengajuan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilihan 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Pasangan Bakal Calon independen Nurul Azizah dan Nafik Sahal, dalam musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan 2024, Rabu 22-Mei-2024.

Berdasarkan hasil musyawarah, Bawaslu mengabulkan permohonan penggugat, dan meminta kepada KPU untuk membuka kembali sistem Silon, selama 3×24 jam.

Baca Juga :   Pilkada Bojonegoro 2024: Terima Kasih Bojonegoro

Kuasa Hukum Bapaslon Nurul Azizah dan Nafik Sahal, Sunaryo Abu Main mengaku bersukur atas di kabulkannya permohonan penyelesaian sengketa yang telah di ajukan ke Bawaslu Bojonegoro, dan selanjutnya pihaknya menungu di bukanya kembali aplikasi silon untuk memasukkan berkas dukungan yang kurang.

“Alhamdulillah, kami sangat bersukur atas di kabulkannya oleh Bawaslu. Selanjutnya kami menunggu di bukanya aplikasi silon sesuai putusan Bawaslu,” pungkasnya

Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *