Kuota Haji Tambahan Masuk Kategori Cadangan, Tapi Tetap Bisa Berangkat

oleh -
oleh
(Pertemuan antara Kasi PHU Kantor Kemenag Bojonegoro Abdullah Hafidz dengan para calon jamaah haji kuota tambahan di Aula Kantor Kemenag Bojonegoro Jalan Patimura Bojonegoro, Senin 5-6-2023. Foto : Syafik)

Bojonegoro,damarinfo.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro mengumpulkan calon jamaah haji yang masuk dalam kuota haji tambahan musim haji tahun 1444 H/2023 di Aula Kantor Kemenag Jalan Patimura Bojonegoro, Senin 5-6-2023.

Dalam penjelasannya Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Abdullah Hafidz menyampaikan bahwa 68 orang yang diundang adalah calon jamaah haji yang masuk dalam kuota haji tambahan, namun statusnya dikategorikan calon jamaah haji cadangan.

“Namun kemungkinan besar tetap bisa berangkat, 90 persen berangkat” Kata Abdullah Hafidz.

Lanjut Abdullah Hafidz, pihaknya tidak bisa memastikan waktu keberangkatan calon jamaah haji cadangan tersebut, pasalnya menunggu pelunasan dari para calon jamaah haji tersebut. Setelah batas waktu pelunasan yakni pada Hari Jum’at tanggal 9-Juni-2023, pihaknya baru melaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. Setelah itu menunggu informasi dari Kantor Kementerian Agama Jawa Timur, waktu keberangkatannya.

Baca Juga :   Keberangkatan  Calon Jamaah Haji Tambahan dari Bojonegoro Tunggu Terbitnya Visa

“Keberangkatannya masuk dalam gelombang ke dua” Ujar Abdullah Hafidz.

Pada kesempatan pertemuan tersebut Abdullah Hafidz juga menyampaikan bahwa para calon jamaah haji yang masuk dalam kuota haji tambahan tersebut, diberikan kebebasan untuk ikut berangkat atau tidak ikut berangkat. Jika calon jamaah haji tidak berangkat tidak akan mengubah nomor urut porsi dari yang bersangkutan sehingga kemungkinan besar bisa berangkat pada musim haji tahun 1445 H/2024 mendatang.

Baca Juga :   Pelunasan Biaya Haji sudah Dibuka 11 April 2023. Embarkasi Surabaya Paling Mahal

Para calon jamaah haji yang masuk kuota tambahan, baik yang bersedia dan yang tidak bersedia berangkat pada musim haji tahun 1444 H/2023 diwajibkan untuk mengisi dan menandatangani surat pernyataan.

Beberapa calon jamaah haji yang hadir mempertanyakan mendadaknya pemberitahuan yang diberikan oleh pihak Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro.  Selain itu waktu persiapan yang sangat singkat juga menjadi permasalahan tersendiri bagi para jamaah haji, sementara persyaratan-persyaratannya banyak sekali yang harus diurus. Termasuk tentang tidak jelasnya tanggal keberangkatan para calon Jamaah Haji.

Penulis: Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *