KPU Tutup Pendaftaran, Pilkada Bojonegoro Akan Diikuti 2 Bapaslon

oleh 184 Dilihat
oleh

Bojonegoro, damarinfo.com – Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Pilkada 2024 resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro tepat pukul 23.09 WIB pada Kamis, 29-Agustus-2024.

Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira menyampaikan, selama tiga hari pendaftaran dibuka ada dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang telah mendaftar dan berkas dokumen pendaftaran telah diterima. Dua Bapaslon tersebut pertama, Bapaslon Setyo Wahono – Nurul Azizah yang di usung sebanyak 14 partai politik yaitu Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PPP, PKS, Hanura, PBB, Nasdem, PSI, Gelora, Partai Buruh, Partai Umat dan terahir PKB. dan kedua Bapaslon Teguh Haryono – Farida Hidayati yang diusung dua partai politik yaitu PDI Perjuangan dan Partai Perindo.

Baca Juga :   Pemilih di Kecamatan Kedungadem Terbanyak. Bagaimana Kecamatan Lainnya di Bojonegoro?

“Malam ini pendaftaran kami tutup, ada dua Bapaslon yang telah mendaftar yaitu Bapaslon Setyo Wahono – Nurul Azizah dan Teguh Haryono – Farida Hidayati,” ungkapnya pada saat penutupan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 di kantor KPU Bojonegoro, Jum’at 30-Agustus-2024 pukul 00.01 WIB.

Masih menurut Robby, untuk tahapan sepanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan. Kemudian penelitian persyaratan administrasi calon tanggal 29 Agustus sampai 4 september 2024. Selanjutnya pemberitahuan hasil penelitian administrasi calon oleh KPU tanggal 5 sampai 6 September 2024.

Baca Juga :   KPU Bojonegoro Segera Gelar Rapat Koordinasi untuk Debat Terbuka Berikutnya

“Untuk perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti berlangsung pada 6 september hingga 8 september 2024,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo bahwa selama tiga hari tuntas pengawasan proses pendaftaran, dinamika selama tiga hari tentunya oleh Bawaslu dimaknai sebagai proses yang tidak terpisahkan.

“Tadi kita melihat semua, KPU sudah menuntaskan tahapan ini dengan tepat, kami memberikan saran dan mengecek satu persatu berkas syarat pencalonan maupun syarat calon yang harus terpenuhi,” pungkasnya.

Penulis : Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *