Bojonegoro, damarinfo.com-Satu unit mobil dengan nomor polisi B 2882 TGY terbakar di jalur Bojonegoro-Cepu, tepatnya di Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Sabtu 29-Januari-2022. Penyebab kebakaran diduga akibat pertemuan arus pendek alias korsleting listrik pada jalur aki.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran mobil tersebut. Kerugian kebakaran ditaksir sekitar Rp 60 juta. Data dari Polisi Lalu lintas Polres Bojonegoro dan Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro menyebutkan, pemilik mobil jenis mini bus tersebut, tercatat bernama Ahmad Munir,40, tahun asal Kecamatan Brondong, Lamongan. Namun demikian, mobil berpelat nomor polisi Jakarta kondisinya rusak .
Mobil terbakar sekitar pukul 13.15 waktu setempat dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 waktu setempat. Laporan kebakaran berasal dari Polisi Lalu Lintas Asembakul, Gayam. Laporan selanjutnya diteruskan ke Dinas Damkar Pos Padangan.
Meski terbakar, mobil masih terselamatkan. Bodi dan kondisi mobil juga masih terlihat bagus. Tim Damkar Pos Padangan, dengan satu unit mobil dan tiga perseonel melakukan pemadaman relatif cepat. Lokasi antara kebakaran dengan Pos Damkar di Desa Kebunagung, Kecamatan Padangan berjarak sekitar 13 kilometer. Lokasi kebakaran di pinggir jalan, memudahkan petugas pemadam kebakaran, cepat melakukan penyelamatan.
Petugas dari Dinas Damkar Bojonegoro juga memberikan sosialisasi kepada korban dan warga masyarakat. Terutam terkait bagaimana cara mencegah kebakaran, penanganan awal kebakaran, serta sosialisasi terkait tupoksi Dinas Damkar.”Kita berharap, warga cepat tanggap jika ada kebakaran dan cepat melapor,” ujar seorang anggota Damkar Bojonegoro dikutip dari group info fire and rescue, Sabtu 29-Januari-2022.
Penulis : Sujatmiko