Komisi C DPRD Bojonegoro:Segera Evaluasi Jabatan Kepala Diknas

oleh 57 Dilihat
Kantor DPRD Bojonegoro Jalan Trunojoyo,.Foto/Rozikin

Bojonegoro – Ketua Komisi C (bidang pendidikan) DPRD Kabupaten Bojonegoro Mohlasin Afan mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Dandi Suprayitno tentu ada kesalahan yang di perbuat oleh yang bersangkutan. “Kalau sekarang dilakukan penurunan pangkat, harus di lakukan kajian apakah masih memenuhi syarat atau tidak,” tegasnya pada damarinfo.com Kamis, 18-2-2021.

Afan melanjutkan, kalau ada bukti kesalahan yang diperbuat maka harus segera dilakukan evaluasi apakah masih layak memimpin organisasi besar berupa Dinas Pendidikan. Tentunya persyaratan sebagai Kepala Dinas Bojonegoro dengan kepangkatan yang sebelumnya.

Baca Juga :   Penanganan Anak Tumbuh Kerdil Jadi Perhatian DPRD Bojonegoro
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro Mochlasin Afan.Foto/dok.Facebook.Affan

Akan tetapi, lanjut Afan, secara etik tentu ada kesalahan yang diperbuat sehingga perlu adanya evaluasi. Apakah hanya dilakukan penurunan pangkat atau seperti apa akibat kesalahan yang telah diperbuatnya.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro Agung Handoyo menanggapi terkait sanksi penurunan pangkat Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandi Suprayitno. Menurutnya secara norma dan etika seharusnya memang harus ada pelepasan jabatan. tapi semua itu kembali pada kebijakan yang akan diambil oleh Kepala Daerah. “Karena wewenang penuh terkait kepegawaian ada ditangan Kepala Daerah yang dibantu oleh SKPD,” pungkasnya.

Kepangkatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Dandi Suprayitno diturunkan setingkat lebih rendah dari sebelumnya. Penurunan pangkat ini diperkirakan akan berdampak pada jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro.Soal penurunan pangkat ini, sesuai Keputusan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah Nomor 882.3/16/412.301/2021 tentang hukuman disiplin penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.
Soal penurunan pangkat Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandi Suprayitno dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah. “Iya benar,” jawabnya singkat. Tetapi, Nurul Azizah tidak menjelaskan secara rinci perihal penurunan pangkat Dandi Supratiyno.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko

Baca Juga :   Kumpulkan 12 Medali Emas di Porprov Jatim, KONI Bojonegoro akan Evaluasi