Komisi B DPRD Bojonegoro Minta PT. BBS Serius Membuat Bisnis Plan

oleh 144 Dilihat
oleh
(Sally Atyasasmi )

Bojonegoro- Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Sally Atyasasmi meminta PT. Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) untuk serius dalam membuat Bisnis Plan (Rencana Bisnis) sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai. Pasalnya PT. BBS menyampaikan bahwa pada tahun 2020 ini tidak dapat menyetorkan keuntunganya untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 600 Juta seperti yang sudah ditetapkan dalam Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

“saya minta PT. BBS kedepan tidak main-main dalam membuat bisnis plan” Kata Politisi Perempuan asal Partai Gerindra ini, pada Rapat Kerja dengan PT. BBS, Kamis 13-8-2020.

Lanjut Sally-panggilanya- meski sebenernya tidak secara eksplisit ada larangan atau punishment ketika sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dapat mencapai target pendapatan, tapi tentunya bisa dikatakan bahwa penetapan target tidak dihitung dan direncanakan secara matang. Dan target tersebut sudah dituangkan dalam APBD

“jadi seharusnya baik OPD penghasil maupun BUMD punya upaya untuk mencapai target yang mereka tetapkan” Tegas Sally.

Baca Juga :   Pihak PT BBS Klaim CSR Tahun Ini Naik

Direktur PT. BBS yang baru, Thomas Gunawan menjelaskan bahwa berdasarkan audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP), sebenarnya PT. BBS mencatatkan laba pada tahun 2019 sebesar Rp. 3,7 miliar. Dari beberapa usaha yang dijalankan. Yakni pengelolaan sumur minyak tua dan penyewaan perkantoran dan penginapan di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu.

Namun dalam laporan tersebut PT. BBS juga mempunyai invoice/tagihan yang belum terbayar dari perusahaan mitra yakni PT. Inter Media Energi sebesar Rp. 3,1 miliar dan PT. Laban Raya sebesar Rp. 700 juta. Keduanya mitra untuk bisnis yang tidak jalan pada tahun 2014 yakni pengelolaan gas flare di Blok minyak di Sukowati. Akibatnya PT. BBS mengalami kerugian sebesar Rp. 3,9 miliar. Sehingga direksi memutuskan untuk tidak menyetorkan sebagian labanya untuk PAD APBD tahun 2020.

Baca Juga :   Pendapatan Bojonegoro Tahun 2020 Lampaui Target

“Jika piutang ini kita bayar tahun ini, tahun 2021 kita sudah bisa menyetorkan PAD sekitar Rp1,3 miliar,” tegas mantan Direktur Project Jambaran-Tiung Biru (JTB) PT Rekayasa Industri .

(Infografis Setoran PT. BBS ke PAD Bojonegoro. Editor : Syafik)

Data dari Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, PT. BBS pada tahun 2019 mampu setor ke PAD Bojonegoro sebesar Rp. 350 juta, sementara pada tahun 2018 PT. BBS setor Rp. 120 Juta. Setoran tertinggi PT. BBS adalah pada tahun 2014, yang mampu setor ke PAD sebesar Rp. 4.636.256.706,00 (Empat Miliar Lebih). PT. BBS yang mendapatkan suntikan dana dari Pemkab Bojonegoro Rp. 11,5 miliar pernah tidak setor yakni pada tahun 2017, pasalnya perusahaan plat merah ini pada tahun 2016 mengalami kerugian sebanyak Rp. 863.035.045,00 (Delapan Ratus Juta Lebih).

Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *