Komisi A : Perampingan Untuk Percepatan Pembangunan

oleh -
oleh
(Miftakhul Huda, Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro)

Bojonegoro – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menyatakan, jika Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bagian dari kerangka strategis serta bagian dari upaya untuk melakukan efisiensi dan efektifitas terhadap penggunaan anggaran dan kerja program.

Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro Miftahul Huda mengatakan, rencana perampingan ini dapat menghemat anggaran belanja. Artinya, nanti akan diarahkan pada peningkatan terhadap pelayanan masyarakat.

“Kami berharap perampingan OPD  mampu meningkatkan efektifitas kinerja” ujarnya pada damarinfo.com Selasa, 18-2-2020.

Lanjut Takul -sapaan akrabnya- Komisi A meminta agar eksekutif menyamakan persepsi dari masing-masing OPD dengan konsep baru yang akan diterapkan. Dengan tujuan mewujudkan percepatan pembangunan Kabupaten  Bojonegoro di semua sektor baik infrastruktur, ekonomi kerakyatan, pelayanan masyarakat dan sektor lain.

Baca Juga :   Komisi A Batal ke Desa Kaliombo Purwosari Bojonegoro

“OPD terkait agar segera  menyiapkan langkah strategis dan taktis dalam menyambut perubahan perbup SOTK,
sehingga kemungkinan – kemungkinan kendala teknis bisa di minimalisir” pungkasnya.

Baca Juga :   Komisi A Berencana Melaporkan Ketua DPRD ke Badan Kehormatan

Perampingan OPD ini diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah mendapatkan persetujuan untuk dibahas, dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Senin 17-2-2020.

Perampingan yang dimaksud adalah dengan menggabungkan 4 OPD menjadi dua OPD. Yakni Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UKM digabung dengan Dinas Perdagangan.

Penulis : Rozikin
Editor : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *