Komisi A Batal ke Desa Kaliombo Purwosari Bojonegoro

oleh 49 Dilihat
oleh
(Agung Handoyo, Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro)

Bojonegoro – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dipastikan batal berkunjung ke Dusun Jambaran Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari. Rencananya kunjugan ini untuk mengetahui kondisi lapangan atas aduan masyarakat terkait bau tidak sedap dan bising yang diduga dari Proyek Gas Jambaran Tiung Biru (JTB).

Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro Agung Handoyo mengatakan bahwa kunjungan ke lapangan terkait aduan masyarakat tidak jadi dilaksanakan hari ini 30-Desember-2020.

“Karena ada surat pembatalan dari pimpinan dewan” Kata Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini.

Lanjut Agung Handoyo jika Komisi A tetap memaksakan untuk melakukan kunjungan maka Komisi A berada pada posisi yang salah karena suda ada surat pembatalan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Imam Solikin menyampaikan jika pihaknya sudah koordinasi dengan Sekretaris Komisi A Miftahul Huda, yang mana kunjungan tanpa mengundang siapa-siapa namun tetap turun cek lapangan dan klarifikasi masalah.

Baca Juga :   Pengembangan Blok Sukowati (masih) Tunggu Perda Tata Ruang

“setelah kongkrit hasil sidak, baru boleh di lanjutkan sebagai acuan untuk mengundang para pihak terkait” pungkasnya sesuai yang di sampaikan kepada Sekretaris Komisi A dan di grup WatsApp Anggota DPRD.

Dalam berita sebelumnya rencana tindak lanjut aduan masyarakat Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari dibatalkan oleh pihak Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro. Pembatalan ini disampaikan Sekretariat Dewan melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Bojonegoro nomor: 005/295/412.050/2020 tertanggal 29 Desember 2020 yang ditandatangani Ketua DPRD Imam Solikin.

Padahal sehari sebelumnya Imam Sholihin menanda tangani surat bernomor :005/292/412.050/2020 tertanggal 28 Desember 2020, yang isinya meminta kepada Bupati Bojonegoro Anna Muawanah untuk memerintahkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Purwosari dan Kepala Desa Kali ombo untuk hadir dalam Rapat Kerja tindak lanjut laporan warga Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari terkait dengan bau tidak sedap dan kebisingan suara dari lokasi eksplorasi gas Pertamina EP Cepu di Dusun Jambaran Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro.

Baca Juga :   Warga Kaliombo Pengadu Pencemaran Merasa Ditilap

Puluhan warga Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, pada Senin 28-Desember-2020. Warga yang datang mengatasnamakan Forum Masyarakat Kaliombo anti Pencemaran Lingkungan.

Mereka mengaku resah dengan bau tidak sedap dan kebisingan suara dari lokasi eksplorasi gas Pertamina EP Cepu di Dusun Jambaran Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro. Puluhan warga ini penyampaian aspirasi diterima Komisi A DPRD Bojonegoro. Pertemuan di ruang kerja dipimpin Sekretaris Komisi A DPRD Miftahul Huda

Penulis : Rozikin

Editor : Syafik