Bojonegoro- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Imam Sholihin merasa terhina dengan perlakuan PT Surya Energi Raya (SER) dalam rapat yang sedianya digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS) Selasa 30-6-2020. “Sebagai wakil rakyat saya merasa terhina,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini di kantor DPRD Bojonegoro, Selasa 30-Juni-2020.
Lanjut Imam Sholihin, selama mengikuti rapat dirinya mendengar bahwa sudah ada koordinasi sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan PT SER sebagai pemegang saham. Pada pembicaraan sebelumnya disepakati akan digelar RUPS. Namun pada saat rapat digelar muncul kalimat tidak setuju.
Menurut Imam Sholihin sebagai perusahaan yang bonafide, seharusnya penolakan tersebut disampaikan melalui surat, dan bukannya saat rapat baru disampaikan penolakan. Dirinya menegaskan rapat terkait dengan pemerintah ini berkaitan dengan dengan rakyat. “Dimana ini etikanya?” ujarnya.
Imam Sholihin berharap pihak PT SER menghormati agenda rapat juga kesepakatan yang sudah dibuat. Karena hal ini bagian hukum untuk bertindak secara hukum dan harus ada tindak lanjut juga keputusan yang jelas. Itu karena PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) adalah milik Bojonegoro dan kebanggaan masyarakat kabupaten ini.
Sementara itu Diki Andi Kusuma, perwakilan dari PT. SER menolak pernyataan Ketua DPRD Bojonegoro tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa PT SER punya itikad baik dan itu dibuktikan dengan kedatangan dari pihak PT SER pada rapat saat ini. Bukti itikad baik lainya adalah, bahwa pihak PT SER selalu mengusulkan secara lisan untuk pembagian hasil, agar pemerintah daerah bisa mendapatkan pendapatan. Tetapi, yang selalu diusulkan oleh pemerintah daerah adalah penggantian komisaris dan direktur baru. “Tolong dicatat kami punya itikad baik,” tegas Diki, panggilannya.
Lanjut Diki, pihaknya juga membantu Pemerintah Daerah Bojonegoro dalam menjawab pertanyaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) saat ada pemeriksaan. Karena selama ini tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum dari perjanjian antara PT. ADS dengan pihak PT. SER.
Sebelumnya rencana PT ADS menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) gagal dilaksanakan Selasa 30-6-2020. Pasalnya salah satu pemegang saham yakni PT. Surya Energi Raya (SER) dari Jakarta tidak menyetujui adanya RUPS. “Kita tidak setuju RUPS dilaksanakan,” kata Bagian Legal PT SER Diki Andi Kusuma. Diki menyebut,dirinya mendapat mandat dari pemegang saham dari PT. SER untuk hadir tetapi tidak dalam rangka menyetujui pelaksanaan RUPS.
Ketua rapat Nurul Azizah yang mendapat mandat dari Bupati Bojonegoro sebagai pemegang saham PT. ADS menyampaikan, pihaknya seblumnya sudah melakukan komunikasi dengan PT SER. Isinya yaitu sepakat untuk melaksanakan RUPS.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko