Alokasi 10% ADD untuk Kemiskinan, AKD Bojonegoro Tekankan Pemanfaatan Sumber Daya Lokal

oleh 157 Dilihat
oleh
(Ketua AKD Bojonegoro/Kades Pelem KRAT. Sudawam. Foto : akun instagram @desapelem)

Bojonegoro,damarinfo.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bojonegoro) yang mengalokasikan 10% dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk program pengentasan kemiskinan melalui budidaya ayam petelur mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro.

Namun, Ketua AKD Bojonegoro, K.R.A.T Sudawam, SH, menekankan pentingnya memaksimalkan sumber daya lokal agar program ini memberikan multiplier effect yang lebih luas bagi masyarakat desa.

Dukungan Penuh AKD Bojonegoro

Menurut Sudawam, program ini merupakan terobosan inovatif dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro. Dengan setiap desa diwajibkan mengalokasikan 10% dari ADD untuk program ini, diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi keluarga, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi warga.

“Tentu kami sangat mendukung kebijakan ini. Selain untuk pemenuhan gizi keluarga, program ayam petelur diharapkan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Sudawam, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Pelem, Kecamatan Purwosari.

Optimalisasi Sumber Daya Lokal

Agar program ini berjalan maksimal, Sudawam menyarankan pemanfaatan sumber daya lokal di masing-masing desa. Dengan begitu, program ini dapat menjadi lebih efisien dan berdampak luas bagi perekonomian desa.

Baca Juga :   Perdana, “Sapa Bupati” Bojonegoro Dinilai Masih Kurang Greget

“Memaksimalkan sumber daya lokal ini memiliki beberapa keuntungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Beberapa hal yang bisa dilakukan dalam pemanfaatan sumber daya lokal, antara lain:

  1. Pembuatan Kandang dari Bambu
    • Memanfaatkan material lokal seperti bambu yang mudah didapat di desa.
    • Melibatkan warga, termasuk tukang kayu desa, dalam pembuatan kandang agar memberikan tambahan penghasilan.
  2. Produksi Pakan Mandiri
    • Pakan ayam bisa diproduksi sendiri oleh penerima manfaat.
    • Bahan baku seperti jagung dapat dibeli dari petani setempat, sehingga menyerap hasil panen mereka.
    • Penerima manfaat cukup diberikan pelatihan untuk memproduksi pakan sendiri.
  3. BUMDes Sebagai Pengelola Produksi dan Distribusi
    • Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa berperan dalam membeli hasil panen telur dari penerima manfaat.
    • Dengan begitu, produksi telur dari desa bisa mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah, yang saat ini masih memenuhi 70% kebutuhan telur di Bojonegoro.

“BUMDes bisa menjadikan ini sebagai peluang bisnis, karena kebutuhan telur di Bojonegoro masih lebih banyak dipasok dari luar,” tambah Sudawam.

Baca Juga :   Pemkab Bojonegoro “Hutang” ADD 39 Miliar. Kapan Dibayar?

Perlunya Regulasi Teknis

Agar implementasi program ini berjalan optimal, Sudawam menekankan perlunya regulasi teknis berupa Instruksi Bupati atau Surat Edaran. Regulasi ini akan menjadi acuan bagi setiap desa dalam melaksanakan program, mulai dari pembuatan kandang, penyediaan pakan, distribusi hasil produksi, hingga pengolahan limbah ayam menjadi pupuk organik.

Bupati Setyo Wahono: Program Ini Wajib!

Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa alokasi 10% ADD untuk program ayam petelur ini menjadi syarat wajib dalam penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa.

“Sasarannya adalah keluarga prasejahtera yang berada di desil 2 dan 3, dan ini hukumnya wajib untuk tahun ini,” kata Bupati Wahono dalam Sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun 2025 di Gedung Pemkab Bojonegoro.

Dengan adanya program ini, diharapkan perekonomian desa semakin mandiri, kebutuhan gizi masyarakat terpenuhi, serta angka kemiskinan di Bojonegoro dapat ditekan secara signifikan.

Editor : Syafik

Sumber : Tim Media Bupati Setyo wahono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *