Ketua AKD Babat: Kades Itu Pengabdian Bukan Pekerjaan

oleh -
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Babat Supaat pesan jangan ngemplang Dana Desa. Foto/Totok Martono

Jabatan Kepala Desa (Kades) bukanlah pekerjaan namun merupakan pengabdian. Yaitu sebagai bentuk pelaksanaan amanah warga yang memilihnya untuk memimpin desa.

Jadi jangan harap bisa mendapatkan keuntungan apalagi mengeruk kekayaan selama menjabat Kades. Pesan tersebut senantiasa digaungkan Ketua Asosisasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan Supaat.“Jangan coba-coba mengeruk keuntungan dari jabatan kades kalau tidak ingin masuk penjara,” katanya.

Selama ini banyak orang tergiur terjun mencalonkan kepala desa karena besarnya alokasi dana dari pemerintah pusat. Besaran dana dalam bentuk Dana Desa (DD) hingga miliaran rupiah pertahun di desa seringkali ditafsirkan penghasilan kades juga besar. “Bukannya mendapatkan penghasilan besar, justru tantangan dan tanggung jawab kepala desa lebih kompleks, harus lebih ektra hati-hati dalam bekerja,” ujar Supaat yang juga Kepala Desa Sumurgenuk tiga periode ini.

Agar jangan sampai ada teman sejawat yang terjerumus korupsi hingga masuk bui, khususnya bagi 21 kades di Kecamatan Babat, dalam setiap pertemuan AKD Babat setiap bulan dirinya selalu mewanti-wanti agar para kades bekerja jujur dan profesional. “Kalau jujur dan profesional tidak ada akal-akalan untuk ngemplang DD,” tandas kades yang juga kontraktor ini.

Baca Juga :   Pak Kades Juragan Sea Food Asal Desa Porodeso

Selain itu sepandai atau secanggih apapun menyunat DD cepat atau lambat pasti akan terbongkar karena selain banyaknya aparapat pemerintahan maupun penegak hukum yang melakukan pengawasan, masyarakat sendiri sudah cerdas dan kritis. Tidak segan-segan masyarakat yang melek IT akan lapor jika ada penyimpangan di tubuh pemerintah desa.“Bekerja yang lurus sesuai niatan awal mengabdi pada desa. Itu yang harus selalu dipegang kades,” pesan Supaat.

Idealnya seorang kades harus memiliki usaha sendiri untuk menyokong ekonomi keluarga. Juga punya sehingga bisa tenang dalam menjalankan roda pemerintahan desa. “Usaha yang dikelola bisa dipercayakan kepada keluarga atau orang kepercayaan, sedang kades tetap focus memimpin desa,” jelasnya. Dia menambahkan kades memang mendapatkan bengkok dan tunjangan penghasilan tetap dari Pemkab.

Di masyarakat, kades dituntut terjun di kegiatan sosial kemasyarakatan. Contoh saat warganya punya hajatan atau ada warga sakit. Padahal jumlah warga itu berjumlah besar. Selain itu di kegiatan pemerintahan desa kerap mengeluarkan dana dari kantong pribadi. Jika dikruskan dengan nominal penghasilan bengkok dan siltap masih tidak sumbut (tidak sesuai). Sedangkan biaya Pilkades mahal mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah

Baca Juga :   Bojonegoro Sudah Siapkan Pelantikan Kades Tahap II-IV

Selama ini kades di Kecamatan Babat mayoritas memiliki usaha sampingan. Dari travel mobil, warung makan, hingga kontraktor. Kades pengusaha bisa sukses memimpin dan memajukan desa dan terpilih hingga tiga periode. “Kades yang baru menjabat saya dorong untuk alon-alon membangun usaha. Agar bisa fokus memimpin desa dan terhindar dari korupsi,” ungkap bapak dua anak dan tiga cucu ini.

Supaat yang menjabat kades tiga kali berturut-turut menjadi sosok kades berpengaruh di Kabupaten Lamongan. dirinya selalu bersuara vocal jika ada kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat. Jabatan AKD tercatat tiga periode berturut disandangnya dari tahun 2011 hingga 2020.

Penulis :Totok Martono
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *