Bojonegoro, damarinfo.com – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di APBDes 2021 Desa Kapas Kecamatan Kapas dengan tersangka Kepala Desa setempat kerugiaan ditaksir mencapai 500 juta rupiah. saat ini berkas telah di kirim ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan ada waktu selama 15 hari untuk menjawabnya berkas yang di kirim oleh Polres tersebut.
Kepala Kepolisian Resort Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum Kepala Desa tersebut sesuai hasil audit dari inspektorat kerugiaan negara mencapai 500 juta, dengan rincian anggaran tersebut semestinya di gunakan untuk pembangunan jembatan dan penanggulangan dalam penanganan virus covid 19.
“Ini APBDes tahun 2021, saat ini berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan untuk persetujuan,” ujar Kapolres pada Selasa, 14-Juni-2022.
Lanjut Kapolres, sebagai penegak hukum menghimbau kepada seluruhnya tidak hanya kepada Kepala Desa untuk mentaati aturan yang ada, kalau memang ragu dalam pengelolaan anggaran supaya koordinasi dengan inspektorat agar jika ada masalah bisa di selesaikan di internal.
“Kepada seluruhnya, tidak hanya Kades dalam pengelolaan anggaran jika ada keraguan supaya di koordinasikan dengan inspektorat,” tandasnya.
Penulis : Rozikin