Kerja 12 Tahun, TKI Asal Blora Tak Digaji

oleh -
Foto bersama dan pemberian bingkisan tali asih kepada keluarga Sri Naning Wahyu Kurniawati dengan Wakil Bupati Blora, Arief Rohman.Foto/dok Humas Pemkab Blora

Blora-Sri Naning, Wahyu Kurniawati,33 tahun, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengaku kerja selama 12 tahun belum terima gaji. Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah tengah mengupayakan hak-hak perempuan ini selama bekerja bekerja di Arab Saudi.

Dalam pengakuannya, perempuan asal Desa Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, Blora ini, menyatakan sudah bekerja di Arab Saudi. Yaitu 13 tahun lamanya. Menurut Sri Naning, tahun pertama dirinya mendapatkan gaji dan bisa mengirimkan uang untuk orang tua. Namun sejak tahun kedua hingga 2019, belum pernah menerima gaji.

Gajinya sendiri kabarnya disimpan di bank oleh majikannya. Sehingga saat pulang ke Blora tidak membawa apa-apa. Bahkan saat kepulangan, dirinya dibantu KJRI Jeddah hingga bisa kembali ke Indonesia. “Saya tidak ingin bantuan yang neko-neko dari pemerintah, saya cuma ingin gaji saya bisa dicairkan,” ucapnya saat ditemui Wakil Bupati Bojonegoro Arief Rohman di rumahnya di Desa Plosorejo, Kecamatan Banjarejo, Blora, Senin 20-1-2020. Sri Naning menambahkan, dirinya telah bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak 2006 hingga 2019 dan berhasil kabur karena ingin pulang kampung.

Sri Naning mengungkapkan, jika bisa cair, uang itu akan digunakan untuk memperbaiki rumah orang tuanya dan membuka usaha baru. Sedangkan besaran uang yang diterima sekitar Rp 360 juta lebih.
Selama 13 tahun di Arab Saudi, tepatnya di Kota Mekkah, Sri Naning dilarang keluar rumah oleh majikannya. Makanya tidak pernah ketemu dengan TKI lainnya. Untung saja selama 13 tahun itu dia tidak pernah mendapatkan perlakuan kasar.“Setelah saya kabur, saya ditangkap polisi karena tidak punya identitas. Sempat ditahan hingga 15 hari dan dikunjungi petugas dari KJRI untuk membantu kepulangan ke Indonesia,” tambah perempuan yang tak begitu lancar karena terlalu lama hidup di perantauan.

Baca Juga :   Desa Getas, Pelosok Blora yang Minim Fasilitas Kesehatan

Wakil Bupati Blora Arief Rohman mengupayakan kepengurusan hak Sri Naning melalui jalur pemerintah. Selanjutnya mengenai gaji yang belum diterima, akan upayakan melalui dinas terkait agar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). “Semoga bisa berhasil,” ucapnya.

Baca Juga :   Kereta Api Blora Jaya Layani Penumpang di Stasiun Wadu

Sedangkan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker), Purwadi Setiyono, menyanggupinya dan koordinasi dengan BNP2TKI. Yaitu guna melacak agen penyalur TKI yang dahulu memberangkatkan Sri Naning.

Sebelumnya pihak Dinperinaker Blora, melakukan penjemputan Sri Naning ke Jakarta berdasarkan kabar dari BNP2TKI, dan sampai di Blora pada hari Kamis 16-1-2020). Saat itu kondisi masih labil, sehingga masih sulit menceritakan seluruh kronologi kejadiannya. Setelah nanti semua kronologi disampaikan, akan dijadikan dasar kepengurusan hak-hak yang belum diterima.

Orangtua Sri Naning, Sulimin mengungkapkan rasa bahagianya karena anak perempuannya bisa kembali ke rumah. “Selama 12 tahun tanpa kabar, putus komunikasi. Kami sekeluarga sempat pasrah dan mengira anak saya sudah meninggal. Namun keajaiban karena kuasa Allah SWT telah terjadi,” ucapnya.

Penulis : Ais
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *