Bojonegoro – Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Bojonegoro Edi Sarwo membantah soal penggunaan Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah)yang tidak sesuai peruntukanya. Pihaknya memastikan bahwa pengunaan Dana BOS periode sebelum dia menjabat sebagai Kepala Sekolah di Jalan Panglima Polim tersebut sudah sesuai petunjuk pelaksaan dan petunjuk teknisnya.
“Pengelolaan Dana BOS sudah sesuai peruntukanya” Kata Edi Sarwo
Lanjut Edi Sarwo untuk pembangunan halaman sekolah, pembangunan toilet dan pagar sekolah, itu menggunakan dana dari Komite Sekolah dengan sistem pembangunan swa kelola. Hal ini didasarkan dari pemeriksanaan yang dilakukan, didapatkan bahwa dana senilai Rp. 92 juta tersebut berasal dari Komite Sekolah.
Ketua Komite Sekolah SMPN 6 Bojonegoro Ruju membenarkan tentang penggunaan dana komite untuk pembangunan fisik.
“ya betul, itu dana komite sekolah dan dikerjakan dengan swakelola” Kata Ruju.
Dalam berita sebelumnya Ketua LSM Angling Dharmo Nasir menduga ada penyelewengan anggaran sebesar Rp. 92 Juta dari Dana BOS di SMPN 6 Bojonegoro.
Penulis : Rozikin
Editor : Syafik