Damarinfo.com – Kabar gembira untuk Madrasah di Indonesia pasalnya Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jendral Anggaran memberikan izin untuk membuka blokir Automatic Adjustment anggaran Kementerian Agama Republik Indonesia. Besaran anggaran yang masuk blokir Automatic Adjustment adalah Rp. 2,5 trilun lebih, dan yang paling besar adalah anggaran pada Direktorat Jendral Pendidikan Islam, salah satunya adalah Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yakni sebesar Rp. 2,2 triliun lebih.
Izin pembukaan blokir anggaran yang masuk Automatic Adjustmen disampaikan oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan melalui Surat bernomor S-352/AG/AG.4/2022 tertanggal 1 September 2022. Dalam surat tersebut disampaikan Sehubungan dengan surat Saudara Nomor 4236/SJ/B.1.2.3/KU.00.2/08/2022 tanggal 3 Agustus 2022 hal Permohonan Ijin Pengajuan Usulan Buka Blokir Authomatic Adjusment Belanja Kementerian Agama Tahun 2022, dapat disampaikan bahwa pembukaan blokir Automatic Adjustment Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 dapat dipertimbangkan untuk diproses lebih lanjut secara selektif sebesar Rp2.578.408.036.440,- terutama untuk pemenuhan kekurangan belanja pegawai, kegiatan mandatori bidang pendidikan, dan pelaksanaan tupoksi Kementerian yang bersifat urgen dan prioritas.
Sebelumnya Dana BOS Madrasah Tahap II Tahun Anggaran 2022 dicairkan tidak utuh atau berkurang dibanding dengan alokasi pada semester sebelumnya. Hal ini dikarenakan BOS Madrasah tahun ini ikut terkena automatic adjustment atau pencadangan anggaran. Sebagaimana surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama bernomor B-1540.1/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/06/2022 tertanggal 23 Juni 2022, diinformasikan bahwa dana BOS madrasah swasta untuk alokasi tahap II Tahun 2022 akan mengalami automatic adjustment atau pencadangan anggaran.
Sesuai dengan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Dana BOS Madrasah Tahap II Tahun 2022 terkena automatic adjustment hingga 31,3%. Alokasi itu setara dengan Rp. 1.150.255.485.000 dari total anggaran BOS senilai Rp. 3.670.524.100.000.
Dana BOS yang akan disalurkan mulai bulan Juni 2022 hanya 69,7% atau senilai Rp. 2.520.268.615.000.
Berikut rincian automatic adjustment untuk setiap jenjang Madrasah:
- MI dengan pagu Rp. 1.546.712.550.000, terkena automatic adjustmentsebesar Rp. 537.427.845.000
- MTs dengan pagu Rp. 1.374.475.300.000, terkena automatic adjustmentsebesar Rp. 414.809.000.000
- MA dengan pagu Rp. 749.336.250.000, terkena automatic adjustmentsebesar Rp. 198.018.640.000
Penulis : Syafik